Halaman

Tampilkan postingan dengan label Cabut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cabut. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Mei 2013

Juni, WW Cabut Gugatan di PN Surabaya








surabaya - pencabutan gugatan wisnu wardhana (ww) terkait sk gubernur jatim di ptun rupanya menular di pengadilan negeri (pn) surabaya.
hal ini terlihat dengan adanya rencana pencabutan gugatan saat persidangan, juni nanti.
pengacara ww, andry ermawan menjelaskan, dalam gugatan perdata di pn surabaya, pihaknya sebenarnya menunggu surat panggilan dari tergugat.
adapun tergugat adalah dpp partai demokrat dan dprd kota surabaya.
"sesuai penjelasan dari hakim, maka sidang akan dihelat 4 juni mendatang," jelasnya menjawab kamis (16/5/2013).
namun, ketika proses gugatan perdata di pn sedang berjalan, ternyata kliennya berkehendak lain.
ww memilih mencabut gugatan di ptun dan ini sempat mengejutkannya.
"ya mau bagaimana lagi kalau klien meminta demikian," tuturnya.
makanya, ketika pencabutan gugatan di ptun tuntas, maka pihaknya juga akan melakukan hal serupa di pn.
bedanya, kalau di ptun proses pencabutan dilakukan setelah sidang digelar, sedangkan di pn akan dicabut ketika sidang
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 29 April 2013

Pemerintah Irak Cabut Ijin Al Jazeera




Pemerintah Irak Cabut Ijin Al Jazeera
Pemerintah Irak Cabut Ijin Al Jazeera





baghdad - keputusan pemerintah irak yang mencabut ijin operasi stasiun tv arab, al-jazeera, dipertanyakan pihak stasiun terlevisi tersebut.
ijin al-jazeera bersama sembilan stasiun tv irak lainnya dicabut karena dianggap mendorong kekerasan dan sektarianisme.
juru bicara al-jazeera, osama saeed, menyebut keputusan pemerintah merupakan tindakan tidak pandang bulu terhadap saluran-saluran tv.
"kami memiliki sejarah yang panjang di irak, sejarah yang panjang dan termasyhur.
kami meliput berita-berita mendalam dan mencakup semua pihak," ujar saeed.
menurut saeed, keputusan pemerintah irak melawan siaran berita yang selama ini dilakukan pihaknya.
ditambahkan bahwa belum jelas apakah keputusan itu hanya menyangkut operasi siaran bahasa arab atau juga untuk yang berbahasa inggris.
pemirsa di irak masih bisa menyaksikan siaran al-jazeera dan stasiun lainnya namun pencabutan ijin oleh komisi media dan komunikasi irak melarang mereka bekerja di wilayah irak atau akan menghadapi tindakan hukum.
pencabutan ijin, yang langsung diberlakukan, tampaknya ditujukan kepada stasiun tv yang berkaitan dengan umat sunni, yang kerap mengkritik pemerintahan perdana menteri nouri al-maliki.
dari sembilan stasiun tv irak yang dicabut ijinnya, hanya satu yang dilaporkan memiliki kaitan dengan kelompok syiah.
al-jazeera merupakan stasiun tv yang bermarkas di qatar dan dianggap pemerintah irak berpihak kepada kelompok sunni.
(bbc)
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com