Halaman

Tampilkan postingan dengan label Aset. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aset. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juli 2013

Bagian Aset Pemkab Madiun Desak Alfamart Tanggung Jawab









surya online, madiun-bagian aset pemkab madiun mendesak pengelolah minimarket alfamart caruban yang bangunannya ambruk hingga merembet ke bangun bank jatim dan bni yang ada di kompleks gedung bekas gedung bioskop garuda itu bertanggung jawab.
pasalnya, bagian aset pemkab madiun menilai ambruknya bangunan hingga menimpa 3 orang dan menimbun 4 motor itu bukan disebabkan karena kesalahan alam atau force mayor.
akan tetapi, disebabkan kelaian pengelolah alfamart yang tidak memelihara gedung yang disewanya serta tidak melaksanakan perbaikan jika ada kerusakan.
kasubid penggunaan dan pemanfaatan aset daerah pemkab madiun, toni eko prasetyo mengatakan jika masalah ijin alfart, bank jatim dan bni yang menyewa aset pemkab madiun itu tidak bermasalah.
akan tetapi, selama masa pengawasan pengelolah alfamart tidak pernah meminta ijin dinas pekerjaan umum (pu) maupun bagian aset pemkab madiun untuk melaksanakan rehab bangunan baik bersifat ringan maupun sedang.
"kalau bni dan bank jatim rutin memberitahu kami jika melaksanakan rehap.
kalau alfamart tidak pernah memberitahu sama sekali.
padahal bangunan gedung itu tua, kan tak bisa mengukur beban dan kemampuan jika tak ada ijin masuk ke kami untuk rehab dan perbaikan," terangnya kepada surya, selasa (23/7/2013).
selain itu, lelaki yang akrab dipanggil toni ini mengungkapkan jika alfamart menyewa gedung itu sejak 2 januari 2009, bank jatim sejak 14 september 2009, serta bni sejak 8 pebruari 2012 kemarin.
toni mengungkapkan jika alfamart sebelumnya melaporkan ada kerusaka gedung karena disambar petir, dipastikan bagian aset pemkab madiun tak akan menyalahkan pengelolah alfamart yang dianggap teledor.
pasalnya, jika kerusakan itu dilaporkan ke pemkab madiun akan segera diperbaiki menggunakan apbd pemkab madiun.
"karena saat gedungnya disambar petir tak ada laporan kami minta alfamart tanggung jawab semuanya karena itu kelalaian sifatnya.
untuk rehab yang dilaksana dinas pu tahun 2001 kemarin masih dilaksanakan 70 persen dari seluruh bangunan utama bekas gedung bioskop itu,' urainya.
sementara, rencananya bagian aset pemkab madiun, berencana akan memanggil dinas pekerjaan umum (pu) dan pengelola alfamart untuk mencari solusi mengenai bangunan yan ambruk itu.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 07 Juni 2013

Anak Mantan Teroris Pun Aset Masa Depan Untuk Deradikalisasi








surabaya - direktur eksekutif yayasan prasasti perdamaian, noor huda ismail juga mendesak pemerintah merangkul para keluarga teroris.
noor huda menyebut ada ribuan anak mujahid dan mantan teroris.
kalau dirangkul, mereka ini bisa menjadi aset masa depan untuk deradikalisasi.
  "kita harus membuka cakrawala berpikir para mujahid dan mantan teroris ini agar menerima kehadiran dunia luar.
dan begitu sudah terbuka, pemerintah dan masyarakat harus menerima mereka," kata noor huda.
pengamat terorisme, mardigu wowiek prasantyo, menyebut program deradikalisasi yang dilakukan badan nasional pemberantasan terorisme (bnpt) belum sampai menyentuh ke aspek ideologi.
padahal, ini yang sangat esensial.
"menurut saya, masih ada celah di sisi undang-undang kita, yang bisa membuat gerakan radikal berkembang," kata staf pengajar di lembaga intelijen nasional sandi yudha ini.
mardigu mengatakan, ada tiga hal yang secara tidak langsung membuat gerakan radikal berkembang di indonesia, namun masih diperbolehkan oleh pemerintah.
ketiga hal tersebut adalah : memberikan ceramah yang berpotensi mengundang kebencian, melakukan latihan perang ala militer, dan berperang di daerah lain dengan membawa nama agama atau golongan, seperti yang terjadi di poso beberapa tahun silam.
"semua negara yang berhasil menekan gerakan radikal di dalam wilayah mereka, tidak ada yang memperbolehkan ketiga hal tersebut," tukas mardigu.
(idl/ab/dim/ant)
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com