surya online, blitar - belasan tokoh masyarakat mendesak anggota dewan dan legislatif agar menutup tempat karaoke di dalam sebuah hotel di jl melati, kota blitar.
sebab, pemiliknya dianggap bandel karena tak menghormati bulan suci ini.
itu disampaikan para tokoh masyarakat tatkala diundang hearing di gedung dprd kota blitar, senin (14/7) malam.
hadir pada acara itu, di antaranya, danang setiawan, ketua fpi kota blitar, mahathir muhammad, ketua pmii blitar raya, anggota dewan dari komisi 1, 2 dan 3, hadi maskun, ketua satpol pp kota blitar, dan pemilik hotel tersebut.
hasilnya, anggota dewan merekomendasikan agar tempat karaoke di dalam hotel itu ditutup.
bukan hanya selama bulan puasa ini melainkan sampai mengantongi izin.
sebab, selama beroperasional atau lebih setahun ini tanpa mengantongi izin.
"kami kaget karena pemilik hotel tak bisa menunjukkan izin karaokenya.
sepertinya, kami ini dibohongi.
karena itu, kami minta agar ditutup saja," kata sidarta djarot, anggota dewan dari fraksi golkar.
suharyono, kepala kantor pelayanan terpadu satu pintu (kptsp) pemkot blitar, mengaku tak tahu jika dalam hotel itu beroperasi karaoke selama ini.
"kalau hotelnya memang berizin.
namun, kalau hiburan karaokenya belum pernah mengurus izin.
karena itu, pemiliknya akan kami kenakan sanksi atau denda selama beroperasionalnya karaoke tersebut," paparnya.
mahathir muhammad, ketua pmii blitar raya menyesalkan tindakan bandel pengusaha seperti itu.
bahkan, bila perlu, segala usahanya dicek izin-izinnya.
"nggak sepantutnya, seorang pengusaha berbuat bandel seperti itu.
dia itu telah melecehkan pemkot dan masyarakat blitar.
karena itu, sebaiknya pemkot harus tegas, menutupnya," tegasnya
baca juga
polisi razia karaoke pujasera
penulis: imam taufiq
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.