| Panwaslu : Hak Suara Penghuni Apartemen Tak Terakomodir |
surya online, bekasi - panitia pengawas pemilu kota bekasi menyayangkan tidak terakomodirnya hak politik masyarakat yang tinggal di apartemen saat pemilu presiden, rabu (9/7/2014).
"sebelumnya kami sudah memberikan rekomendasi kepada komisi pemilihan umum agar penghuni apartemen diakomodasi hak politiknya.
tapi nyatanya tidak terlaksana," kata ketua panwaslu kota bekasi ismail di bekasi, jumat (11/7/2014).
menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan panwaslu sudah merupakan payung hukum yang sifatnya wajib ditindaklanjuti oleh kpu kota bekasi.
rekomendasi tersebut dikeluarkan panwaslu setelah memantau pelaksanaan pemilihan umum legislatif pada 9 april 2014, di mana warga penghuni apartemen tidak diberikan kesempatan memilih karena tak disediakan tempat pemungutan suara (tps).
"ternyata rekomendasi kami tidak ditindaklanjuti karena saat memantau pelaksanaan pilpres, mereka (penghuni apartemen) tetap tidak disediakan tps," katanya.
panwaslu memantau dua apartemen besar di kota bekasi, yakni mutiara di jalan ahmad yani, bekasi selatan, dan central point di kelurahan kayuringin, bekasi selatan.
dua apartemen awal di kota bekasi itu mayoritas telah penuh, sehingga jumlah warganya pun dipastikan banyak.
"semestinya di suatu lokasi apartemen didirikan satu sampai dua tps," ucapnya.
(ant)
terkait#pemilu 2014
berita terkait: pemilu 2014
yanuar kiram : quick count bikin bingung masyarakat
kpu kabupaten malang : perhitungan suara di kpu 16 juli
tim pemenangan jokowi-jk klaim unggul di 28 kab/kota di jatim
pdip kawal ketat penghitungan suara pilpres tingkat pps
ada banyak karangan bunga dikirim ke rumah polonia
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.