Halaman

Senin, 21 Juli 2014

Forkot Tolak Lahan Pertanian Jadi Kawasan Industri









surya online, gresik - lembaga swadaya masyarakat forum kota (lsm forkot) menolak rencana  tata  ruang  wilayah (rtrw) gresik utara yang bakal menjadikan ribuan hektare lahan produktif berupa tambak untuk kawasan industri gresik (kig) sidayu.
penolakan tersebut terkait sekitar 300 hektare  lahan  tambak produktif akan dibebaskan untuk dijadikan kawasan industri.
"saat ini yang  berhasil  dibebaskan  sekitar  200 hektare.
rencananya dipakai kawasan industri.
ini sangat menyalahi rtrw-nya sebagai  lahan  pertanian," kata al ushudi, koordinator lsm fotkot, minggu (20/7/2014).
  informasi di masyarakat, saat ini lahan tambak yang akan dibebaskan sekitar 200 hektare.
  lokasinya berada  di  kecamatan  sidayu dan  ujungpangkah,  tepatnya  di desa  golokan serta  purwodadi  dan desa  tanjengawan.
bahkan, proses pembebasannya sudah mencapai 67 hetare.
rencananya, bupati gresik sambari  halim  radianto menetukan kawasan  tersebut akan dijadikan wilayah  minapolitan.
"yang sudah jelas dituangkan  dalam  rtrw gresik.
tanpa  merubah  rtrw.
  pembebasan  lahan  dilakukan  oleh tim yang dekat dengan bupati, sehingga mengabaikan  prosedur," imbuhnya.
al ushudi menambahkan petani tambak di wilayah kecamatan sidayu mulai resah  dengan  adanya  kig sidayu sebab dampak  industri  akan berakibat pada ekosistem di  wilayah tambak dan berdampak pada  hasil panen.
"petani yang dirugikan sebab dampak jangka panjangnya akan merusak lahan tambak.
adanya kawasan industri ini hanya menguntungkan sekelompok penguasa," ujar seorang petani tambak yang enggan disebut namanya.
camat sidayu suwartono mengatakan, kawasan industri rencananya ada di  desa golokan serta purwodadi dan  desa tanjengawan.
kawasan tersebut akan dijadikan  kawasan  pertanian  dan cikal bakal  minapolitan.
"awalnya memang kawasan  minapolititan,  tapi ada perubahan  sebagai kawasan industri,"  kata suwartono.





baca juga



dua sopir ekspedisi nyabu


275 ayam ekor ayam kampung djadikan kolak


surabaya raih predikat kepatuhan pelayanan publik


sekuriti gudang mengaku tidak tahu makanan itu ilegal


diduga palsukan label bpom dan halal





penulis: sugiyono

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.