Halaman

Senin, 16 Juni 2014

Ketahuan Maling Motor Gerobak, Warga Madiun Dibekuk









surya online, jombang-polisi membekuk suyanto (38), asal dusun sumber, desa garon, kecamatan balerejo, kabupaten madiun, senin (16/6/2014).
ini karena yang bersangkutan berusaha membawa kabur satu unit motor gerobak milik h chozin (71), warga dusun bean, desa pandanwangi, kecamatan diwek.
kasubbag humas polres jombang, akp sugeng widodo, mengungkapkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit motor gerobak merek tossa nopol s 6681 w milik korban.
“pelaku kini kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” kata sugeng.
menurut sugeng, kasus bermula ketika pelaku datang ke rumah korban.
dengan dalih kelelahan dan kehausan, tersangka meminta air minum.
merasa kasihan, korban pun tak keberatan, bahkan menawari pelaku minuman kopi.
usai itu, korban segera masuk ke dalam rumah dan bermaksud membuatkan minuman kopi.
namun ketika korban di dalam rumah, pelaku berupaya menyalakan motor roda tiga tersebut, yang diparkir di samping rumah.
kebetulan kunci motor memang masih tertancap di lubangnya.
bersamaan itu, korban memergokinya.
dia segera mengejar tersangka.
beberapa warga juga ikut mengejar tersangka.
pengejaran berhasil setelah laju motor yang dilarikan pencuri dihadang motor beberapa warga.
beberapa warga yang marah bermaksud menghakimi pelaku, namun beruntung saat itu ada dua polisi yang melintas dekat lokasi kejadian, sehingga tersangka langsung diamankan.
selanjutnya, tersangka dibawa ke mapolres beserta barang bukti motor milik korban.





baca juga



lihat polisi, maling tinggalkan pick up yang dicurinya





penulis: sutono

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.