| Pemkot Surabaya : Raperda Tanah Surat Ijo Sudah Dikirim ke Dewan |
surya online, surabaya - keberadaan rancangan peraturan daerah (raperda) pelepasan tanah surat ijo tidak jelas.
ini setelah pemkot surabaya sudah mengirim raperda tersebut ke dprd surabaya.
namun hingga sekarang raperda pelepasan surat ijo belum masuk ke sekretaris dprd surabaya.
"kami tidak tahu sampai dimana prosesnya.
yang jelas raperda surat ijo itu sudah kita kirim ke dprd surabaya," kata maria theresia ekawati rahayu, kabag hukum pemkot surabaya, jumat (23/5/2014).
dijelaskan maria, pemkot sudah menyelesaikan penyusunan raperda sejak sebulan lalu.
usai evaluasi internal dan dirasa sudah sesuai dengan aturan diatasnya maka raperda tersebut dikirim ke dprd surabaya untuk dilakukan pembahasan sebelum disahkan menjadi perda pelepasan tanah surat ijo.
"tahapan itu sudah kita selesaikan semuanya, dan raperda sudah dikirim ke dprd.
jika ternyata dprd belum terima raperda itu kami tidak tahu sampai dimana prosesnya," tutur maria theresia.
terkait#pemkot surabaya
baca juga
pemkot surabaya belum beri kepastian penutupan sdit al ma'ruf
kejari surabaya kembali panggil kadis pu bina marga
ketua dprd tak setuju terminal tow dialih fungsikan
pemkot surabaya samakan pandangan d
persiapan realistis guna pertumbuhan ekonomi
penulis: ahmad amru muiz
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.