surya online, lamongan-kasubbag tata usaha uptd terminal osowilangon surabaya, sukaryanto (49) dilaporkan ke polres lamongan.
warga desa kedungwangi, kecamatan sambeng, lamongan itu diduga melakukan tindak pidana penipuan.
yakni, menjanjikan seseorang menjadi cpns.
syaratnya memakai uang pelicin.
setelah dibayar, ternyata tidak pernah ada wujudnya.
korbannya abdul fatah (45) warga desa kedungmegari, kecamatan kembangbahu.
kejadiannya, juli 2011 lalu korban bertemu dengan pelaku untuk melakukan transaksi.
korban membayar uang sebanyak rp 18 juta karena anaknya, ahmad bisri mustofa dijanjikan menjadi honorer di kantor uptd terminal osowilangon, surabaya.
''saat itu saya dijanjikan kalau dalam waktu sebulan anak saya sudah bisa kerja sebagai honorer dan disuruh menunggu panggilan, '' kata korban, saat melapor ke polres lamongan, rabu (7/5/2014).
tapi, setelah sebulan tidak ada kabar apapun.
bulan berikutnya, agustus, korban mencoba menmghubungi pelaku.
tapi, oleh pelaku malah ditawari kalau anak korban akan dimasukkan cpns.
syaratnya tentu bertambah.
korban harus membayar rp 42 juta.
tawaran itu memikat hati korban.
akhirnya permintaan itupun dipenuhi oleh korban.
tapi, setelah dibayar pelaku tidak juga member kabar.
bahkan hingga kasus ini dilaporkan anak korban tetap tidak mendapat panggilan apalagi bekerja.
pernah ditanyakan oleh korban, tapi pelaku selalu menjawab dengan janji-janji yang tidak jelas, karena merasa dirugikan, akhirnya korban terpaksa melapor ke polisi.
kasatreskrim polres lamongan akp efendi lubis melalui kasubbag humas polres lamongan akp umar dhami membenarkan adanya laporan tersebut.
kasusnya sedang dipelajari.
selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
''jika kasus itu benar adanya, tentu akan diproses sesuai hukum berlaku, '' tandasnya.
baca juga
organda yakin terminal teluk lamong tak akan macetkan jalan osowilangun
penulis: hanif manshuri
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.