surya online, lamongan-kasus penggelapan mobil rental atau sewaan kian marak.
anggota satreskrim polres lamongan rabu (7/5/2014) berhasil membekuk satu tersangka lagi.
bahkan, kali ini peaku dikenal licin.
hanya dalam waktu enam bulan, dia berhasil menggelapkan empat unit mobil.
dia adalah qosim adiputro (39) warga dusun kudu, desa weduni, kecamatan deket.
dia ditangkap di rumahnya setelah diburu selama beberapa bulan sejak korban melapor.
''di lamongan saja empat kali.
informasinya juga melakukan di gresik dan kemungkinan di daerah lain, '' kata kasatreksrim polres lamongan akp efendi lubis.
adapun modus pelaku, lanjut lubis, tidak beda dengan kasus yang sudah-sudah.
awalnya menyewa hanya untuk beberapa hari dengan pembayaran lancar.
selanjutnya kabur tidak diketahui rimbanya.
korban terakhir yang dipedaya pelaku adalah bachtiar rifai (30) warga dusun sukomulyo, desa soko, kecamatan glagah.
akhir desember 2013 pelaku menyewa mobil toyota avanza nopol l 1443 vr milik korban.
hanya, saat menyewa lewat riduan (50) warga desa tambakrigadung, kecamatan deket.
qosim dan riduan merupakan teman karib, saat itu juga korban bersama seorang saksi, abdul rokim (40) menyerahkan mobil kepada riduan.
korban pun diberi uang sewa rp 450 ribu oleh riduan.
''setelah mobil diserahkan kepada terlapor oleh riduan, korban dan saksi rokim pulang diantarkan oleh riduan, ''ungkapnya.
ternyata, setelah dua hari pelaku tidak juga mengembalikan mobil.
tapi, setelah ditanyakan pelaku mengatakan kepada korban mobil dilanjutkan masa sewanya selama sebulan dengan harga rp 4 juta.
pembayaran lancar hingga pebruar1 2014 lewat riduan.
setelah itu mobil tidak kembali dan akhirnya korban melapor ke polres.
''setelah dilaporkan dilakukan penyelidikan.
akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
''kasusnya masih kita kembangkan.
siapa tahu tidak hanya di lamongan saja.
kabarnya di gresik pelaku juga melakukan hal yang sama, '' tandas kasatreskrim.
baca juga
gelapkan mobil rental , warga surabaya kembali dipolisikan
penulis: hanif manshuri
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.