surya online, mojokerto - dinas pendidikan kota mojokerto menetapkan siswa luar kota dan dalam kota cukup dengan lulusan siswa yang bersangkutan.
bukan berdasarkan domisili keluarga siswa yang bersangkutan.
penyelenggara penerimaan peseta didik baru (ppdb) ini cukup melihat calon siswa berdasarkan lulusan siswa.
jika calon siswa yang bersangkutan lulusan dalam kota, meski berdomisili luar kota (di kabupaten mojokerto atau kota dan kabupaten lain), maka mereka masuk pagu siswa dalam kota.
bukan pagu siswa luar kota.
dindik telah menetapkan pagu untuk siswa dalam kota sebesar 90 persen dan luar kota 10 persen.
"telah kami tetapkan sesuai perwali nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan ppdb, bahwa kami mendasarkan kategori siswa dalam dan luar kota berdasarkan lulusan.
meski siswa luar kota jika lulusan sekolah dalam kota masuk pagu siswa dalam kota," kata sekertaris dindik kota mojokerto sunardi, selasa (13/5/2014).
sunardi menjelaskan bahwa sesuai perwali ada poin yang menyebutkan bahwa peserta didik kota adalah siswa ber-kk kota mojokerto dan atau lulusan sekolah dalam kota.
bagi mereka dikenakan pagu 90 persen.
artinya, kalau siswa yang bersangkutan adalah tinggal di kabupaten mojokerto atau kota lain tapi lulusan sd atau smp di kota mojokerto, saat masuk smp atau sma negeri di kota mojokerto bersaing di komposisi pagu 90 persen ini.
"pagu 10 persen itu untuk siswa lulusan sekolah luar kota dan ber-kk luar kota.
siswa luar kota kita batasi karena tahun ini kota mojokerto menggratiskan biaya pendidikan baik spp dan biaya lain hingga jenjang sma.
kami mendampingi bos dengan bosko atau bos dari dana apbd," kata sunardi.
untuk kali pertama, ppdb online di kota mojokerto menggunakan sistem online.
rencananya ppdb berbasis it ini akan serentak digelar mulai 23 - 27 juni 2014.
sebelumnya, ppdb di kota ini dengan sistem konvensional atau offline.
formulir membeli dan berpotensi terjadinya praktik titip-titip siswa baru.
"nanti ppdb online gratis, tak ada lagi pembelian formulir.
cukup membuka web kami.
namun sampai sekarang masih percobaan.
hari-hari ini, web ppdb online akan kami launching," kata kepala dinas pendidikan kota mojokerto hariyanto.
ppdb online berlaku untuk jenjang smp dan sma.
jenjang sd tetap konvensional.
setiap calon siswa baru untuk jenjang online itu, mereka cukup mengeklik alamat web yang sudah ditentukan.
di dalam web ini akan tertera mulai sekolah yang dituju hingga pagu di setiap sekolah.
setiap calon siswa berkesempatan memperebutkan setiap kursi di sekolah negeri yang ada di kota ini.
baca juga
ppdb online: penetapan siswa luar kota picu kontroversi
penulis: nuraini faiq
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.