Halaman

Senin, 05 Mei 2014

5 Raperda Kota Batu Terbengkalai









surya online, batu - dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) bersama pemerintah kota (pemkot) batu gagal menuntaskan lima rancangan peraturan daerah (raperda) pada triwulan pertama, januari-april 2014.
lima raperda tersebut antara lain, raperda corporate social responsibility (csr), raperda retribusi kendaraan bermotor, retribusi pengabuan, retribusi kesehatan, dan raperda retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
  raperda csr merupakan usulan pada 2013 lalu, namun, karena gagal diselesaikan, maka disteruskan pada triwulan pertama ditahun 2014 ini.
  pada triwulan pertama ini, raperda csr kembali tak terselesaikan.
raperda ini, rencananya sebagai salah satu payung hukum pemkot mengelola dana csr untuk pengembangan desa wisata percontohan di desa punten dan gunungsari.
kepala bagian hukum pemkot batu, muji dwi leksono mengungkapkan, pemilihan legislatif (pileg) 2014 yang membuat wakil rakyat sibuk kampanye.
sehingga, pembahasan raperda tidak terlaksana.
dari lima raperda itu, hanya dua yang sudah dibahas tapi belum tuntas.
yaitu raperda retribusi pelayanan kesehatan (perubahan), dan raperda retribusi pelayanan uji kir disesuaikan kebutuhan.
”memang barengan dengan pileg,” kata muji, minggu (4/5/2014).
tahun ini, badan legislasi (banleg) dan pemkot batu sepakat akan membahas 14 raperda.
namun, mengingat pelaksanaan pemilihan presiden yang akan digelar pertengahan tahun ini, pembahasan raperda itu bakal tak terealisasi semua.
“mau tidak mau, pembahasan raperda diambil yang utama dulu untuk dibahas dan disahkan,” terangnya.
menurutnya, raperda kategori utama dan mendesak adalah raperda perubahan anggaran kegiatan (pak), laporan pertanggungjawaban kepala daerah 2013, dan raperda apbd 2015.
dari 14 raperda itu, untuk pembahasan triwulan kedua mei-agustus, rencananya membahas raperda koperasi dan ukm, rencana detail tata ruang kota (rdrtk) kecamatan bumiaji, badan usahan desa (bumdes), laporan pertanggungjawaban kepala daerah 2013, serta pak 2014.
sedangkan untuk triwulan ketiga september-desember, rencananya membahas raperda penomeran rumah, dan pengelompokkan nama jalan.
mengenai terbelengkalainya raperda itu, surya belum berhasil menghubungi ketua banleg dprd kota batu, norma nengsih.
  ketika dihubungi lewat ponselnya tdak aktif.




terkait#lima raperda gagal dibahas, kota batu

baca juga



berdayakan petani tanam jeruk keprok 55


12 turis asing ikut bantengan


ribuan kartu blsm di kota batu kembali


kondom dalam lukisan sang guru


rp 500 juta untuk 5 desa wisata di kota batu





penulis: iksan fauzi

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.