| Waria 76 Tahun Bakar Rumah Selingkuhan Pacarnya |
surya online, sungguminasa - nimbang daeng sarro (76), seorang waria terpaksa dibawa ke meja pengadilan, karena terbukti membakar rumah selingkuhan pacarnya yang seorang laki-laki, darmawan daeng pawallang di dusun borongrea, desa bili-bili, kecamatan bontomarannu, desember 2013 lalu.
nimbang yang sudah tiga kali mengikuti persidangan mengatakan dirinya merasa cemburu karena pacarnya, irwan bin mappa (30) lelaki yang menurutnya selingkuhannya darmawan.
"(irwan) sering tidur di rumahnya darmawan.
sama-sama terus sama darmawan, jadi ku bakar karena cemburu," paparnya dengan gaya kemayu saat ditemui dari balik jeruji pengadilan negeri sungguminasa, selasa (11/3/2014),semula, irwan yang diketahui sudah memiliki istri, sering datang meminta uang kepada nimbang.
hubungan mereka pun akhirnya meningkat menjadi hubungan sepasang kekasih, meski keduanya sama-sama laki-laki.
namun dalam perjalanan, ternyata irwan juga menjalin hubungan dengan darmawan.
nimbang kemudian membakar rumah darmawan, setelah masuk lewat kandang ayam.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.