| Tiga Komplotan Pemuda Pencuri Kakinya Ditembak Polisi |
surya online, madiun-sebanyak 3 pemuda anggota komplotan spesialis pencurian ponsel, uang tunai, dompet, dan tas di rumah yang dalam keadaan sepi berhasil diringkus jajaran petugas polsek jiwan.
meski masih berusia muda, ketiganya sudah terlibat aksi pencurian antara 5 sampai 6 kali di lokasi yang berbeda-beda.
ketiga tersangka anggota komplotan kasus pencurian itu adalah hari prayogo (27) warga desa patihan, kecamatan karangrejo, kabupaten magetan, supomo (32) warga desa blaran, kecamatan barat, kabupaten magetan serta didik lasetiyo (23) warga desa patihan, kecamatan karangrejo, kabupaten magetan.
dari ketiga tersangka, tersangka supomo terpaksa ditembak kaki kanannya oleh polisi lantaran saat hendak ditangkap berusaha melarikan diri.
kapolsek jiwan, akp setiyono mengatakan jika para tersangka ini terlibat dalam dua kasus pencurian di wilayah kecamatan jiwan.
tersangka hari prayogo dan didik lasetiyo terlibat dalam kasus pencurian di rumah milik nur muhammad (45) warga desa kincang wetan, kecamatan jiwan, kabupaten madiun.
di rumah itu, tersangka berhasil menggasak 2 buah hp, atm bca, serta stnk motor dengan nilai kerugian korban sekitar rp 4 juta.
sedangkan dalam kasus kedua yakni pencurian di rumah harlian abimanyu (28) warga desa teguhan, kecamatan jiwan, kabupaten madiun.
sedangkan dalam kasus pencurian kedua ini, ketiga tersangka ikut semuanya.
selain itu, setiyono mengungkapkan jika dari tangan para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya hp black berry (bb), dompet warna hitam, kartu atm bri, dompet warna coklat, kamera digital, 2 buah hardisk, sebuah hp merek sony ericson, satu ktp, sim c dan sim b serta sebuah tas milik korban.
"kerugian yang ditanggung korban sekitar rp 4 juta.
memang dalam aksinya mereka tidak menggunakan alat.
karena sebelum beraksi mereka survei menentukan sasaran rumah yang tak dikunci tetapi sudah ditinggal pemiliknya tidur.
seorang korban sebelumnya diminta mentransfer uang jika ingin atm miliknya dikembalikan para tersangka.
makanya aksi pemerasan korban terecam cctv salah satu atm," imbuhnya.
sedangkan sebelum terlibat dalam aksi pencurian di jiwan, ketiga tersangka sudah terlibat dalam aksi pencurian di wilayah kecamatan maospati, kabupaten magetan.
"untuk soal kaki korban yang tertembus timah panas itu, lantaran korban hendak melarikan diri saat ditangkap.
eksekusi penembakannya polisi magetan, bukan anggota kami," paparnya.
lebih jauh, setiyono mengungkapkan jika para tersangka bakal dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.
"karena semua aksinya dilakukan malam hari, maka kami jerat pasal 363 kuhp bukan 362 kuhp," tegasnya.
sementara salah seorang tersangka supomo mengaku jika kaki kanannya ditembak polisi magetan.
saat itu, dirinya berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas polres magetan.
"karena saya mau melarikan diri.
maka kaki kakan saya jadi korbannya.
untuk magetan saya sudah terlibat kasus pencurian 4 kali dan di madiun 2 kali," kata pria yang baru bercerai dengan istrinya sebelum dikaruniahi anak itu.
tersangka lainnya, hari prayogo mengaku jika 2 hp hasil pencuriannya di desa kincang wetan, kecamatan jiwan belum sempat dijualnya.
akan tetapi, selama ini hasil penjual barang curian akan dibagi bertiga untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
"semua barang curian di madiun belum ada yang dijual, makanya barang curian masih utuh.
anggota kami hanya bertiga ini.
kami beraksi tanpa menggunakan alat tetapi selalu survei lokasi sebelum beraksi menggunakan motor," pungkas pria yang belum dikaruniahi anak ini.
baca juga
komplotan spesialis pencurian mobil ditembak polisi ngawi
penulis: sudarmawan
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.