surya online, malang - sebanyak 34 kendaraan roda empat terjaring razia gabungan yang digelar dinas perhubungan (dishub) kota malang bersma satlantas polres malang kota dan dinas pendapatan provinsi jatim, di gor ken arok, selasa (11/2/2014).
kendaraan yang terjaring razia mayoritas masa berlaku surat uji kir-nya habis.
ada juga kendaraan pelat hitam yang tidak memiliki izin trayek angkutan umum, tetapi digunakan untuk mengangkut orang.
kepala dishub kota malang, wahyu setianto, mengatakan, petugas menilang kendaraan yang suratnya tidak dilengkap dan tidak laik jalan tersebut.
ia juga meminta pemilik kendaraan untuk segera mengurus surat uji kir dan mengganti perlengkapan kendaraan yang sudah tidak layak.
"rata-rata pelanggarannya terkait surat uji kir.
banyak kendaraan yang masa berlaku surat uji kir-nya habis.
seharusnya, setiap enam bulan sekali, surat uji kir harus diperbarui," katanya.
dikatakannya, operasi gabungan tersebut untuk menekan angka kecelakaan di kota malang.
dalam operasi gabungan tersebut semua kendaraan dicek kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan.
untuk angkutan umum dan angkutan barang dicek kelengkapan uji kir kendaraan.
selain itu, kondisi kelengkapan kendaraan juga diperiksa.
"ada juga ban truk yang kondisinya sudah tidak layak tapi tetap digunakan.
para sopir beralasan pemilik truk belum mau mengganti," ujarnya.
dalam razia itu, petugas juga menilang mobil plat hitam yang tidak memiliki izin trayek tetapi digunakan untuk angkutan umum.
petugas juga menghentikan mobil pikap yang bak belakangnya digunakan untuk mengangkut orang.
kbo satlantas polres malang kota, iptu edy purwanto, mengatakan, polisi menilang sebanyak 96 unit kendaraan roda empat dan roda dua dalam operasi tersebut.
sejumlah kendaraan yang kena tilang itu rata-rata tidak dilengkapi surat kendaraan.
"kalau mobil pikap yang bak belakangnya digunakan untuk mengangkut orang memang tidak boleh.
makanya, penumpannya kami suruh turun untuk naik kendaraan lain," ujarnya.
terkait    #razia kendaraan tak layak jalan, kota malang
baca juga
pendaftar sman favorit belum lampaui pagu
ambil formulir bebas, kembalikan harus di sekolah rayon
pantau ppdb, mcw buka posko pengaduan di sekolah
menaggung beban berat demi menampilkan kreasi bunga
masuk tiga besar, kabupaten malang gagal penuhi target
penulis: samsul hadi
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.