surya online, surabaya - pergantian antar waktu (paw) anggota dprd surabaya terancam gagal dilaksanakan.
pasalnya, batas akhir proses pengesahan paw anggota dprd surabaya pada 28 februari 2014.
ketua dprd surabaya, mochammad machmud mengatakan, untuk proses paw terhadap anggota dprd surabaya dari pknu, camelia habibah saat ini proses diusulkan ke gubernur jawa timur.
akan tetapi, anggota dprd yang di paw melakukan gugatan sehingga belum jelas kapan ada keputusan final dari gugatan di pengadilan negeri.
"untuk itu, paw camelia habibah tergantung dari keputusan gubernur, demikian juga dengan surat gugatan yang sudah masuk kemungkinan menjadi pertimbangan paw," kata machmud, senin (10/2/2014).
sedangkan untuk paw anggota dprd dari pdip, whisnu saktu buana hingga kini belum jelas.
ini setelah belum adanya surat usulan paw dari dpc pdip.
dengan sisa waktu sekitar 18 hari kecil kemungkinan proses paw atas anggota dprd dari pdip bisa di proses dprd surabaya.
"untuk paw anggota dprd dari pdip kelihatanya kecil bisa diproses dan bahkan boleh dikata sudah terlambat sekarang ini," ucap machmud.
oleh karena itu, tambah machmud, pihaknya mengharap pdip bekerja keras dan cepat jika ingin paw di proses mengingat waktu akhir usulan semakin mepet.
bahkan, karena mulai 24 pebruari - 28 pebruari dprd memasuki masa reses tentunya sebelum tanggal itu usulan paw beserta verifikasi sudah harus diserahkan ke gubernur jatim.
"dengan demikian sebetulnya efektivitas dari dprd bekerja di kantor hanya 10 hari saja.
coba dengan waktu yang singkat itu apakah bisa usulan paw diproses," tutur machmud.
terkait    #paw anggota dprd terancam gagal, surabaya
baca juga
mantan pejabat rutan medaeng dilimpahkan ke kejari surabaya
judi di tps sampah dtc digerebek polisi
jambret apes, terjatuh dari motor dikeroyok warga
mpr minta mahasiswa jaga pancasila
satpol pp siap intensifkan patroli di sekitar kbs
penulis: ahmad amru muiz
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.