surya online, surabaya - fraksi pdip dprd surabaya optimistis sisa waktu 18 hari bisa dimaksimalkan untuk memproses pergantian antar waktu (paw), whisnu sakti buana.
hal ini jika proses verifikasi di komisi pemilihan umum (kpu) surabaya cukup dilakukan dalam waktu dua hari, rekomendasi dari walikota surabaya selama dua hari, dan proses di gubernur paling lama empat hari.
"jadi, proses paw pak whisnu itu hanya butuh waktu 10 hari dengan asumsi waktu seperti yang kita perkirakan," kata syaifudin zuhri, ketua fraksi pdip, senin (10/2/2014).
dijelaskan syaifudin, saat ini dpc pdip surabaya bersama calon pengganti anggota dprd sudah berupaya keras melengkapi berkas-berkas persyaratan paw.
dan diharapkan proses sudah selesai semua besok dan langsung diajukan ke walikota dan gubernur jatim.
"kami berharap sekwan ikut membantu kelancaran proses paw anggota dprd dari pdip," ucap syaifudin.
memang, diakui syaifudin, jika proses paw akhirnya gagal dilaksanakan akibat waktu habis maka fpdip akan sangat menderita kerugian.
karena dari 8 kursi dprd surabaya akan berkurang atau hilang satu kursi.
dengan jumlah anggota fpdip hanya 7 orang artinya kekuatan suara di dprd ikut berkurang.
"kalau itu terjadi kerugian besar bagi pdip surabaya, makanya kita akan berupaya keras paw bisa dilaksanakan sebelum batas waktu habis," tuturnya.
terkait    #fpdip berupaya paw terlaksana, whisnu sakti buana
baca juga
bambang dh pamitan dalam apel pegawai pemkot surabaya
dpp pdip jatim sosialisasikan bambang-said di kabupaten malang
wali kota surabaya ngebut baca lkpj di dprd surabaya
pdip tak permasalahkan dua nama pengganti wawalikota surabaya
dprd surabaya bentuk pansus proses pergantian wakil walikota
penulis: ahmad amru muiz
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.