Halaman

Minggu, 16 Februari 2014

Debitur Korban Bencana Diberi Kebijakan









surya online, surabaya - para debitur perbankan yang menjadi korban bencana alam, biasanya mendapat kebijakan khusus terkait kredit mereka.
demikian disampaikan kepala perwakilan bank indonesia (bi) wilayah iv jatim, dwi pranoto.
"biasanya memang ada kebijakan khusus, itu dibicarakan oleh bi dan ojk (otoritas jasa keuangan).
kebijakan khusus itu biasanya untuk meringankan beban mereka," ujar dwi.
dia mencontohkan, bencana alam tsunami yang menimpa nangro aceh darussalam juga gempa di padang dan sekitarnya.
pemerintah membuat kebijakan khusus, untuk para debitur yang menjadi korban bencana alam di dua tempat itu.
kebijakan yang dibuat antara lain penghapusan kredit dan perpanjangan masa kredit.
"apakah nanti ada kebijakan, dan kebijakan khusus seperti apa yang akan dikeluarkan untuk korban gunung kelud, harus dibicarakan dulu dengan ojk," tegas dwi.
dwi menambahkan, warga yang menjadi korban gunung kelud di kediri, malang dan blitar banyak bergerak di sektor pertanian dan perdagangan.
kebijakan khusus terkait kredit itu tergantung kepada skala kerusakan usaha milik debitur.



terkait    #bencana, inflasi, bisnis

baca juga



bencana bisa picu inflasi





penulis: sri wahyunik

editor: adi agus santoso






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.