Halaman

Tampilkan postingan dengan label Pelaksana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelaksana. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Juni 2013

Pelaksana Proyek Kampung Tambakasri Surabaya Diputus Kontrak








surabaya - setelah menerima laporan dari warga, kejaksaan tinggi jawa timur (kejati jatim) berupaya mengusut dugaan korupsi pada pembangunan prasarana dan sarana dasar kumuh di kampung tambakasri surabaya.
kepala seksi penyidikan pidana khusus kejati jatim, rohmadi, menuturkan, pihaknya baru membentuk tim untuk cek lapangan dan mengumpulkan data-data kontrak kasus ini.
"kita sudah cek ke tambakasri dan memang ada proyek yang mangkrak.
sekarang kita kumpulkan dulu data-data kontraknya," ujar rohmadi kepada senin (11/6/2013).
dinas pekerjaan umum (pu) cipta karya jawa timur melalui ketua satker pengembangan kawasan permukiman kumuh, wawan cahyoko, kepada sejumlah wartawan menyampaikan, kontraktor pelaksana proyek yang didanai apbn 2012 itu, pt gunung lima kencana, telah diputus kontrak sejak desember tahun lalu.
"diputus kontrak karena wan prestasi.
pt gunung lima kencana tak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu kontrak yang telah ditentukan," katanya.
wawan menjelaskan, kontrak kerja pt gunung lima kencana diberi batas waktu 150 hari hingga akhir desember 2012, untuk mengerjakan proyek ini.
namun, hingga batas waktu terakhir pengerjaannya, pt gunung lima kencana baru menyelesaikannya 45 persen.
setelah dicek ke lapangan, memang benar progresnya selesai 45 persen tapi yang 28 persen ternyata tidak memenuhi spek seperti yang ditentukan dalam kontrak kerja.
artinya, cuma 17 persen pekerjaan yang memenuhi spek.
akhirnya dinas pu cipta karya hanya melunasi pt gunung lima kencana sebesar 17 persen saja dari total nilai proyek rp 3,2 miliar.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 16 April 2013

Soal Tertukar Dindik Tak Akan Sanksi Pelaksana








surabaya - tertukarnya soal bahasa indonesia menjadi bahasa inggris hingga mengakibatkan ujian nasional (unas) di sma 17 agustus 1945 tertunda satu jam ternyata tidak membuat kepala dinas pendidikan surabaya ikhsan murka.
mantan kepala bapemas kb ini bisa  memaklumi kesalahan itu.
"kemungkinan mereka capek karena sebelumnya harus lembur mengurusi distribusi, jadi maklum kalau ada kesalahan sedikit,"katanya.
ikhsan memastikan tidak akan ada sanksi bagi pihak sekolah, pengawas perguruan tinggi, kepolisian maupun sub rayon 26 terkait kesalahan itu.
"namanya manusia tidak cermat sedikit gak pa pa.
yang penting unas bisa dilanjutkan.
mau disanksi yang gimana lagi,"katanya.
hal serupa diucapkan kepala dinas pendidikan jatim harun.
"ini masalah biasa.
yang penting,  jangan sampai ini terulang lagi.
cukup sekali ini saja," katanya.
harun memastikan insiden ini tidak mempengaruhi pelaksanaan unas di jatim.
dia memastikan tidak ada permasalahan berarti terkait pelaksanaan unas di jatim.
"distribusi, pengawasan, kesiapan soal tidak ada masalah.
semua diselesaikan di rayon masing-masing.
ini harus dipertahankan," katanya.
untuk besok, karena ada dua mata pelajaran yang diujikan harun meminta panitia lebih cermat lagi.
"untuk siswa, jangan percaya ada soal atau kunci jawaban bocor karena itu tidak mungkin.
lakukan sesuai kemampuan pribadi,"pungkasnya
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com