Halaman

Tampilkan postingan dengan label Mahasiswi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Juni 2014

Siswi, Mahasiswi, dan Model Dijual Lewat Jejaring Sosial









surya online, surabaya -  kasus perdagangan manusia kembali terungkap di surabaya.
dua germo belia ditangkap karena menjual sejumlah gadis di bawah umur melalui jejaring sosial, blackberry, facebook, dan kaskus.
perdagangan perempuan ini lebih parah dibanding kasus dengan tersangka keiko yang terbongkar beberapa waktu lalu.
sebab, yang dilacurkan oleh dua germo ini kebanyakan adalah model, siswi sma, dan mahasiswi di surabaya.
dua germo tersebut adalah nanda fiolet alias mami vhea (22), warga kedungrukem, kelurahan kedungdoro, kecamatan tegalsari, surabaya yang juga punya rumah di jl dharmawangsa, surabaya.
dan at alias alif (17), ibu satu anak asal simomulyo baru, sukomanunggal, surabaya yang juga beralamat di jl batu safir merah, driyorejo, gresik.
"dua tersangka ini merupakan germo.
mereka punya kelompok dan anak buah masing-masing.
mereka bukan satu jaringan, tapi modusnya sama," ungkap kasubbid penmas bidhumas polda jatim, akbp bambang tjahyo bawono, rabu (25/6/2014).
mami vhea ditangkap pada 10 juni lalu.
penangkapan itu, bermula dari penggerebekan di sebuah hotel di surabaya terhadap anak buah vhea yang sedang melayani tamunya.
dari penggerebekan itu, muncul nama vhea.
dan petugas dari unit asusila subdit renakta (remaja anak dan wanita) ditreskrimum polda jatim pun langsung menangkap germo belia tersebut.
sehari setelahnya, 11 juni, petugas unit asusila giliran menangkap alif.
ibu satu anak ini juga berprofesi sama dengan mami vhea.
"penangkapan ini juga bermula dari penggerebekan terhadap anak buahnya yang sedang melayani tamu di sebuah hotal di surabaya," sambung bambang.
dari tangan dua germo ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
diantaranya, dua blackberry yang biasa dipakai bertransaksi, uang hasil setoran dari anak buah mereka sebanyak rp 5,3 juta, sejumlah bill hotel, ijazah, ktp, kk dari tersangka dan korban, serta sejumlah foto-foto bergambar anak buah mereka atau gadis-gadis yang selama ini mereka lacurkan.
akibat perbuatannya, dua germo ini dijerat pasal 2 junto pasal 17 uu nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda rp 600 juta.
karena pidana terhadap anak, ancaman hukuman ditambah 1/3.
"selain itu, tersangka juga dijerat pasa 296 kuhp dengan ancaman penjara 1,4 tahun; dan pasal 506 kuhp dengan ancaman satu tahun penjara," tandasnya.





baca juga



sambut ramadan si megengan


62 siswa papua belajar kota malang


didakwa menipu rp 1,9 m pengusaha kemiri terancam pidana 4 tahun


buku kurilulum 2013 didistribusikan akhir juni


pesulap jerman sapa pengunjung tp





penulis: m taufik

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 16 Juni 2013

Bus Mahasiswi Diledakkan 23 Tewas








pakistan - setidaknya 23 orang tewas setelah para gerilyawan meledakkan bus yang membawa mahasiswi dan bangsal darurat di pakistan barat daya, sabtu (15/6/2013).
dua belas siswa perempuan tewas dalam ledakan pertama yangmenimpa bus universitas di quetta, ibu kota provinsi baluchistan yang bergolak, kata seorang pejabat keamanan kepada afp.
    sebelas orang tewas ketika sebuah bom meledak di bangsal daruratbolan medical complex kota itu di mana yang terluka segera dilarikan ke rumah sakit tersebut, katanya.
    para gerilyawan tetap bersembunyi di gedung rumah sakit yang telah dikepung oleh pasukan keamanan, kata abdul wasey, juru bicara korp paramiliter perbatasan.
    "sebuah bom meledak di bangsal darurat menewaskan 11 orang dan melukai 17 orang lainnya," katanya.
    "para gerilyawan  juga bersembunyi di bangsal yang berbeda dan penembakan terus berlangsung.
kami berusaha untuk membersihkan tempat itu," katanya.
    "kami telah melancarkan operasi dan baku tembak masih terusberlangsung antara pasukan keamanan dan militan," katanya.
    
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com