Halaman

Tampilkan postingan dengan label Jejaring. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jejaring. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Juni 2014

Siswi, Mahasiswi, dan Model Dijual Lewat Jejaring Sosial









surya online, surabaya -  kasus perdagangan manusia kembali terungkap di surabaya.
dua germo belia ditangkap karena menjual sejumlah gadis di bawah umur melalui jejaring sosial, blackberry, facebook, dan kaskus.
perdagangan perempuan ini lebih parah dibanding kasus dengan tersangka keiko yang terbongkar beberapa waktu lalu.
sebab, yang dilacurkan oleh dua germo ini kebanyakan adalah model, siswi sma, dan mahasiswi di surabaya.
dua germo tersebut adalah nanda fiolet alias mami vhea (22), warga kedungrukem, kelurahan kedungdoro, kecamatan tegalsari, surabaya yang juga punya rumah di jl dharmawangsa, surabaya.
dan at alias alif (17), ibu satu anak asal simomulyo baru, sukomanunggal, surabaya yang juga beralamat di jl batu safir merah, driyorejo, gresik.
"dua tersangka ini merupakan germo.
mereka punya kelompok dan anak buah masing-masing.
mereka bukan satu jaringan, tapi modusnya sama," ungkap kasubbid penmas bidhumas polda jatim, akbp bambang tjahyo bawono, rabu (25/6/2014).
mami vhea ditangkap pada 10 juni lalu.
penangkapan itu, bermula dari penggerebekan di sebuah hotel di surabaya terhadap anak buah vhea yang sedang melayani tamunya.
dari penggerebekan itu, muncul nama vhea.
dan petugas dari unit asusila subdit renakta (remaja anak dan wanita) ditreskrimum polda jatim pun langsung menangkap germo belia tersebut.
sehari setelahnya, 11 juni, petugas unit asusila giliran menangkap alif.
ibu satu anak ini juga berprofesi sama dengan mami vhea.
"penangkapan ini juga bermula dari penggerebekan terhadap anak buahnya yang sedang melayani tamu di sebuah hotal di surabaya," sambung bambang.
dari tangan dua germo ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
diantaranya, dua blackberry yang biasa dipakai bertransaksi, uang hasil setoran dari anak buah mereka sebanyak rp 5,3 juta, sejumlah bill hotel, ijazah, ktp, kk dari tersangka dan korban, serta sejumlah foto-foto bergambar anak buah mereka atau gadis-gadis yang selama ini mereka lacurkan.
akibat perbuatannya, dua germo ini dijerat pasal 2 junto pasal 17 uu nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda rp 600 juta.
karena pidana terhadap anak, ancaman hukuman ditambah 1/3.
"selain itu, tersangka juga dijerat pasa 296 kuhp dengan ancaman penjara 1,4 tahun; dan pasal 506 kuhp dengan ancaman satu tahun penjara," tandasnya.





baca juga



sambut ramadan si megengan


62 siswa papua belajar kota malang


didakwa menipu rp 1,9 m pengusaha kemiri terancam pidana 4 tahun


buku kurilulum 2013 didistribusikan akhir juni


pesulap jerman sapa pengunjung tp





penulis: m taufik

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 06 Juni 2013

Penipu SNMPTN Ambil Identitas Korban dari Jejaring Sosial








surabaya - maraknya penipuan yang menimpa pendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (snmptn) menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pelaku bisa mendapatkan identitas korban.
hal itu beralasan karena pengumuman snmptn itu dilakukan online dan hanya bisa diakses pihak yang mengetahui nomor dan tanggal lahir pendaftar.
sementara pengumuman via surat kabar hanya menampilkan nama dan nomor peserta.
humas snmptn dari its ismaini zain menduga identitas korban itu diketahui pelaku dari situs jejaring sosial.
para korban diduga telah meng-upload status-status yang memancing pelaku untuk mengorek lebih dalam.
"anak-anak sekarang itu kan paling suka kalau ada apa-apa dibuat status.
dan lolosnya dia snmptn kadang-kadang juga diupload lengkap dengan pilihan universitasnya,"ujar ismaini saat ditemui surya.
co.
id, rabu (5/6/2013).
dari informasi awal ini, pelaku lalu dengan mudah mencari identitas korbannya seperti nomor telepon, alamat atau bahkan foto-fotonya.
"informasi-informasi inilah yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya,"katanya.
dia memastikan data calon mahasiswa baru itu tidak mungkin bocor dari internalnya.
pasalnya, sejak dia menjabat badan akademik its dia melarang data apapun, terutama terkait mahasiswa keluar.
terkait adanya surat yang mengatasnamakan rektor, menurut dosen statistika its ini, surat itu sangat mudah dibuat pelaku.
caranya dengan memanfaatkan internet seperti saat dia mencari korbannya.
"saat ini untuk mendapatkan logo its kan mudah, di internet banyak.
jadi mudah saja mereka membuat surat berkop its," terangnya.
dengan kejadian ini ismaini berharap, calon mahasiswa bisa menghubungi badan akademik its jika mendapat informasi-informasi yang tidak jelas.
 
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com