Halaman

Tampilkan postingan dengan label Bertanggungjawab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bertanggungjawab. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Juli 2014

Manajemen Persebaya Bertanggungjawab









surya online, surabaya - tertunggaknya gaji pemain selama dua bulan disikapi serius oleh pemain persebaya.
tim yang bermarkas di dukuh menanggal surabaya ini meminta manajemen bertanggung jawab atas macetnya hak-hak pemain.
kapten tim persebaya greg nwokolo menuturkan, dirinya tidak tahu mengapa gaji pemain bisa terhenti selama dua bulan.
persoalan ini sebaiknya segera diselesaikan supaya tidak berlarut-larut.

"kami tidak tahu penyebab keterlambatan gaji.
komunikasi soal gaji ini intens dilakukan," sebut greg usai latihan di lapangan brigif 1 marinir, sidoaro, jumat (18/7/2014).
komunikasi tersebut, kata greg, dilakukan dengan manajemen sendiri atau sesama pemain di pesebaya.
manajemen bersikap kooperatif dan menjanjikan penyelesian secapatnya.
"manajemen juga meminta maaf atas keterlambatan ini," jelas greg.
pemain kini meminta dan menunggu janji manajemen yang menjanjikan penyelesian sebelum lebaran.
"kita menunggu saja dari manajemen.
janjinya kalau tidak tanggal 21 (senin), ya selasa (22/7/2014) minggu depan," ucap greg.




terkait#manajemen persebaya, bertanggungjawab

penulis: fatkhul alami

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 25 April 2013

MA Yang Bertanggungjawab




MA Yang Bertanggungjawab
MA Yang Bertanggungjawab





jakarta - pakar hukum dari universitas parahyangan bandung, liona nanang supriatna mengatakan, mahkamah agung (ma) memiliki tanggungjawab untuk mengoreksi putusan kasasi yang tidak melampirkan ketentuan penahanan susno duadji sebagaimana yang tertuang dalam pasal 197 kuhap.
    "ma harus bertanggungjawab dengan mengoreksi putusan.
ma punya otoritas untuk mengoreksi itu," kata liona nanag dihubungi dari jakarta, rabu (24/4/2013).
    dia mengatakan, kekeliruan ada pada ma, mulai dari tahap putusan di pengadilan negeri jakarta selatan, pengadilan tinggi dki jakarta hingga kasasi di ma, sehingga menyebabkan amar putusan susno duadji tidak ada dasar hukumnya.
    suatu putusan yang dijatuhkan kepada seorang terpidana harus diikuti dengan ketentuan eksekusi penahanan karena itu merupakan bentuk sanksi hukuman yang harus dijalani oleh terpidana.
    "kalau dia (susno) diputuskan bersalah, sanksinya harus ada, misalnya ditahan.
kalau tidak ada sanksinya, bagaimana bisa dilakukan eksekusi," katanya.
    susno didakwa dalam kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
    dia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim ketika menangani kasus pt sal dengan menerima hadiah rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus itu.
    pengadilan juga menyatakan susno terbukti memangkas rp 4.
208.
898.
749 yang merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda jabar pada 2008, untuk kepentingan pribadi.
   
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com