surya online, malang - aparat polres malang kota akhirnya menetapkan enam tersangka dalam kasus bentrok antarmahasiswa papua, minggu (6/7/2014).
polisi menahan keenam tersangka yang masih berstatus mahasiswa tersebut.
keenam tersangka tersebut, empat orang berasal dari biak dan dua tersangka lainnya dari manokwari, papua barat.
"keenam tersangka sudah kami tahan.
proses hukum tetap akan berlanjut," kata kapolres malang kota, akbp totok suharyanto, dihubungi melalui ponselnya, minggu (6/7/2014).
menurut totok, dalam kasus tawuran tersebut kedua kubu saling melapor ke polres malang kota.
setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, akhirnya polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
"keenam tersangka dijerat pasal 170 kuhp tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum," ujar totok.
sebelumnya, polres malang kota memeriksa sembilan orang mahasiswa asal papua yang terlibat dalam bentrokan di asrama mahasiswa manokwari, sabtu (5/7/2014).
sembilan mahasiswa yang diperiksa, enam orang dari biak dan tiga dari manokwari, papua barat.
menurut kasubag humas polres malang kota, akp nunung angraeni, enam mahasiswa asal biak adalah james, elias, vander, supridi s, ronaldo dan mariano p.
sementara tiga mahasiswa asal manokwari juga dimintai keterangan adalah arens, aman dan isak.
peristwa tawuran itu berawal ketika belasan mahasiswa asal biak mendatangi asrama mahasiswa manokwari, di jalan mt haryono kavling 1.
mereka mengeroyok dua mahasiswa asal manokwari.
tawuran antarmahasiswa papua itu diduga dipicu masalah asmara.
informasinya ada mahasiswa manokwari pacaran dengan mahasiswi dari biak.
hubungan tersebut menyulut kemarahan pihak mahasiswa biak.
baca juga
perlu perda cegah tawuran mahasiswa
penulis: samsul hadi
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.