surya online, jombang-jumadi (38), warga dusun klagen, desa kepuhkembeng, kecamatan peterongan, jombang, diringkus polisi, senin (14/7/2014).
gara-gara dia disangkan memproduksi dan menjual video compact disk (vcd) bajakan.
dari penangkapannya, diamankan juga sejumlah barang bukti.
diantaranya, 2400 keping vcd bajakan, 186 vcd kosong, 4 botol tinta, 1 printer, 1 unit komputer, 1 monitor, 1 stop kontak, 7 kotak kayu penyimpan vcd, lembaran kertas hvs, dan kertas sampul vcd.
terungkapnya ulah tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran vcd bajakan di wilayah peterongan.
selain itu, tersangka diduga tak hanya menjual vcd bajakan, namun juga memproduksinya sendiri.
berbekal informasi itu,, petugas melakukan penyelidikan.
ternyata benar, tersangka memproduksi vcd bajakan.
"hasil pengamatan gerak-gerik tersangka selama beberapa hari, ternyata benar tersangka memproduksi vcd bajakan,” jelas kasubbag humas polres jombang, akp sugeng widodo.
begitu yakin terhadap kebenaran informasi itu, petugas menggrebek tersangka di rumahnya.
tersangka yang tak menyangka kehadiran petugas tak bisa berbuat apa-apa.
apalagi, saat itu dirinya tengah sibuk menggandakan sejumlah vcd lagu-lagu dan dikemas untuk dipasarkan.
saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.
"kami dapatkan barang bukti ribuan keping vcd bajakan yang siap dipasarkan, vcd kosong dan seperangkat komputer yang digunakan untuk menggandakan," lanjut widodo.
selanjutnya, petugas segera menyita seluruh barang bukti dan langsung menggelandang tersangka ke mapolres.
selama menjalani pemeriksaan, tersangka menjalani tahanan.
"tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.
kami jerat pasal 72 uu no 19 tahun 2002, tentang hak cipta.
ancaman hukumannya, denda rp 500 juta, dan kurungan 5 tahun lebih,” tegas sugeng widodo.
baca juga
pengedar vcd bajakan digerebek polisi
penulis: sutono
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.