surya online, gresik – kinerja satuan kerja perangkat daerah (skpd) pemerintah kabupaten (pemkab) gresik tahun 2014 belum maksimal.
hal itu diketahui dari minimnya serapan anggaran pendapatan belanja daerah (apbd) 2014 di bawah 20 persen di semester pertama tahun ini.
anggota bang-ang dprd gresik moh syafi’ am mengatakan, serapan anggaran skpd pemkab gresik pada smester pertama 2014 ini sangat kecil dibandingkan tahun 2013.
“dibandingkan tahun 2013 dengan waktu yang sama serapan apbd 2013 mencapai 30 persen lebih sementara tahun ini hanya 20 persen kurang,” kata sayafi’ ketua fraksi pkb dprd gresik usai rapat bang-ang.
beberapa skpd yang dianggap minim serapan itu dinas pekerjaan umum (dpu), dinas pendidikan, dinas kesehatan dan skpd lainnya.
di dpu gresik, dari total belanja modal rp 454 miliar baru terserap rp 59 miliar, dana belanja hibah rp 111,2 miliar baru terserap rp16 miliar atau 14 persen dan dana bantuan sosial baru terserap rp 2,4 miliar dari total rp 32,1 miliar atau 7 persen.
“alasannya klasik yaitu karena terkendala proses lelang,” kata syafi'.
dengan rendahnya penyerapan anggaran ini yang dirugikan masyarakat gresik.
“dengan rendahnya terserapnya anggaran tersebut sehingga aliran bantuan dan pembangunan infrastruktur di masyarakat akan tertunda,” imbuhnya.
kepala dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (dppkad) kabupaten gresik yetty sri suparyati beralasan salah satu faktor rendahnya penyerapan dari masing-masing skpd karena di tahun 2014 ada dua kegiatan politik yaitu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden (pilpres).
“tahun ini kan disebut tahun politik yaitu ada pileg dan pilpres.
selain itu juga faktor lelang,” ujarnya.
baca juga
terima gadai motor curian, dihukum 6 bulan
polisi surabaya tiga perampas motor
intip orang mandi, diteriaki maling, ditangkap warga
pencuri besi tertangkap saat akan jual hasil curian
anies baswedan bantah ada pengerahan massa
penulis: sugiyono
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.