surya online, madiun-rencana pemkab madiun untuk mengoptimalkan dan memfungsikan kembali tempat pembuangan akhir (tpa) yang terletak di dusun watu dakon, desa banjarsari wetan, kecamatan dadagangan, kabupaten madiun bakal terganjal.
warga dua desa menolak rencana pembangunan tpa watu dakon yang bakal dilaksanakan pada tahun 2015 itu, meski tujuan pembangunan tpa ini untuk mengefektifkan pengelolaan sampah di wilayah kabupaten madiun.
warga menilai pembangunan tpa watu dakon bakal berdampak pada kesehatan warga kampung yang ada di sekitar tpa itu.
penolakan itu, salah satunya disampaikan kepala desa (kades) banjarsari wetan, kecamatan dagangan, samekto.
menurutnya, pembangunan tpa itu akan berdampak pada kesehatan warga di 3 desa sekitar tpa.
yakni desa banjarsari wetan, desa banjarsari kulon, serta desa sukosari, kecamatan dagangan.
"kalau ada tpa itu akan memicu menjadi sarang lalat.
hewan pembawa penyakit itu akan masuk perkampungan penduduk hingga mengganggu kesehatan warga serta memicu daun tanaman padi bermunculan bercak hitam," terangnya kepada surya, minggu (8/6/2014).
lebih jauh, samekto mengungkapkan jika pemkab madiun tetap ngotot bakal mengoptimalkan fungsi tpa itu, pihaknya meminta dinas kebersihan dan pertamanan (dkp) melaksanakan sosialisasi dahulu terhadap semua warga terdampak di ketiga kampung itu.
"dampak nyata lainnya lalu lintas truk pengangkut sampah akan merusak jalan desa kami," imbuhnya.
ungkapan yang sama disampaikan kades banjarsari kulon, abdul malik.
dia berharap pemkab madiun mengkaji ulang rencana pembangunan dan optimalisasi lahan untuk tpa itu.
alasannya, dampak yang dirasakan warganya dan warga kampung lainnya harus dicarikan solusinya.
"kami tak sepakat karena desa banjarsari wetan dan banjasari kulon merupakan kampung sejarah.
yakni pada masa jaman kerajaan merupakan tanah perdikan kerajaan mataram.
kalau ada tpa jelas akan merusak nilai sejarah tanah perdikan itu," ucapnya.
oleh karenanya, abdul malik meminta pemkab madiun agar mengurungkan niat membangun tpa itu.
yakni dengan cara mencari lahan lain diluar desa itu.
apalagi, saat musim hujan, bakal menjadi mewabah penyakit yang dibawa lalat yang bersarang di tpa itu.
"kalau tak ada lahan lain, pemkab madiun harus membangun jalur alternatif untuk lalu lalang pembuangan sampah menggunakan truk agar tidak melalui jalur perkampungan," pungkasnya.
diberitakan sebelumnya, bupati madiun berencana bakal memfungsikan dan mengoptimalkan kembali tpa watu dakon yang memiliki luas lahan 8.
902 meter persegi yang ada di dusun watu dakon, desa banjarsari wetan, kecamatan dagangan.
kini, lahan yang belum difungsikan maksimal itu, baru berupa lahan yang dipenuhi tanaman pohon jati.
baca juga
bpjs perluas jalinan kerjasama, rs muhammadiyah jadi pendukung
ma putuskan terdakwa korupsi kir magetan 5 tahun penjara
warga muhammadiyah harus pedomani tujuh kriteria pilih capres- cawapres
wanita berkerudung tewas tertabrak ka
mentan minta maaf kepada peserta penas ktna
penulis: sudarmawan
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.