surya online, jombang-sanadi prasetyo (50), pengusaha tanah uruk, asal jalan bendungan bening, sumbersari, malang, melaporkan hary matondang (40), warga klampis harapan, surabaya, ke polres jombang.
pelapor merasa tertipu cek kosong senilai rp 420 juta.
uang yang tertulis pada cek tersebut seolah merupakan pembayaran ribuan meter kubik tanah uruk yang ia kirimkan untuk pembangunan jalan tol mojokerto-kertosono di kecamatan tembelang, jombang.
akibat dibayar dengan cek bodong, pelapor rugi rp 420 juta.
kasubbag humas polres jombang, akp sugeng widodo, membenarkan adanya laporan kasus penipuan dengan cek bodong itu.
menurut sugeng widodo, laporan diterima jumat (6/6/2014).
"sekrang kami masih menyelidiki kasus itu.
pelapor sudah kami mintai keterangan sebagai data awal.
selanjutnya, kami segera memanggil terlapor," kata sugeng widodo.
sugeng widodo mengungkapkan, kasus berawal ketika kedua orang tersebut (pelapor dan terlapor) melakukan kerjasama.
hary yang bekerja di proyek tol membutuhkan tanah uruk.
sedangkan, sanadi menyanggupi mengirimkan ribuan kubik tanah uruk guna untuk pembangunan jalan yang merupakan bagian dari trans jawa tersebut.
sejak september 2013, pelapor mengirimkan material tanah uruk ke lokasi proyek, di kecamatan tembelang.
jumlahnya mencapai ribuan kubik.
hanya saja, giliran meminta bayaran atas penjualan tanah tersebut, terlapor selalu mengulur-ulur waktu.
puncaknya, pembayaran itu diberikan berupa cek senilai rp 420 juta.
sanadi semula tidak curiga.
namun manakala cek tersebut coba dicairkan ke bank, sanadi kaget.
sebab, cek rp 420 juta itu ternyata kosong.
sanadi yang merasa ditipu akhirnya melapor ke polres jombang.
baca juga
sopir dump truk protes arogansi oknum dishub
dewan penasehat masfuk optimalkan kepala daerah dan relawan
dpt pilpes di kabupaten madiun berpotensi naik hampir 4.
000 pemilih
tim pemenangan jokowi-jk bangkalan siapkan saksi tegas
menderita gizi buruk, berat badan jawahirul hanya 7 kg
penulis: sutono
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.