Halaman

Jumat, 20 Juni 2014

Pencuri Motor Jalan Kaki Cari Sasaran









surya online, surabaya-baru satu setengah bulan penjara, tomin (28) warga desa gundel camplong sampang madura, kembali harus mendekam di tahanan.
kali ini tomin tertangkap oleh unit reskrim polsek kenjeran.
tomin kembali masuk penjara karena mencuri motor, di jalan pacuan kuda sawahan.
menurut kanit reskrim polsek kenjeran akp yudo haryono, dalam beraksi tersangka selalu seorang diri.
"dia berasal dari sampang menuju ke surabaya untuk mencuri motor seorang diri," kata yudo, kamis (19/6/2014).
tomin menuju ke surabaya dengan menumpang angkot.
tiba di surabaya tomin berjalan kaki mencari sasaran.
sampainya di sebuah apotik di jalan pacuan kuda sawahan, tomin menemukan motor yamaha mio soul, l 5415 pr, milik abdul rohim (16), warga kalianak timur.
saat itu korban sedang membeli obat di apotik sekitar pukul 01.
00 dini hari.
ketika keluar apotik, motor korban hilang.
mengetahui motornya hilang, korban tidak melapor ke polsek setempat, namun langsung menuju ke akses jembatan suramadu.
"korban bersama teman-temannya, menyanggong tersangka di suramadu," kata yudo.
dua jam kemudian, terdapat tersangka mengendarai motor korban.
namun plat nomor motor tersebut telah diganti.
melihat tersangka, korban bersama teman-temannya dibantu anggota polsek kenjeran yang patroli di suramadu, langsung mengejar tersangka.
tersangka sempat meninggalkan motor tersebut, dan melarikan diri.
korban pun mengejar dan sempat terjadi perkelahian.
"tersangka kami bawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan," kata yudo.
berdasarkan pemeriksaan, tersangka merupakan resedivis dan telah berkali-kali tertangkap polres sampang.
terakhir tersangka masuk penjara pada 2011, dan baru keluar satu setengah bulan.
bahkan tersangka juga merupakan buronan polrestabes surabaya.





baca juga



pencuri motor yang dihajar warga beraksi tiga kali demi anak





penulis: haorrahman

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.