Halaman

Sabtu, 21 Juni 2014

Pakaian Anggota Baru DPRD Batu Rp 95 Juta









surya online, batu - anggota dprd kota batu untuk periode 2014-2019 terpilih tiga pekan lalu mengikuti pengukuran pakaian yang akan digunakan berdinas.
yakni, pakaian sipil harian (psh), pakaian sipil lapangan (psl), dan pakaian dinas harian.
sekwan dprd kota batu, erwan puja fiatno mengatakan, dari harga masing-masing pakaian berbeda.
erwan pun merinci, untuk psh setiap anggota dprd dianggarkan rp 1 juta, psl rp 2 juta, dan pdh rp 800.
000.
“totalnya rp 3,8 juta.
tapi anggaran itu bisa saja tidak dihabiskan semua,” ujar erwan, jumat (20/6).
apakah tidak terlalu besar? erwan pun menjawab bahwa anggaran itu sudah dialokasikan dalam apbd 2014.
melihat semua bahan tekstil naik, maka, dana sebesar itu untuk pakaian anggota dprd dianggap wajar.
  anggota dprd kota batu ada 25 orang, terdiri dari tiga pimpinan dan 22 anggota.
total anggaran untuk pakaian anggota dprd sebesar rp 95 juta.
untuk anggaran pakain ini, erwan mengungkapkan, tidak ada pembedaan antara pimpinan maupun anggota biasa.
selain mengeluarkan anggaran untuk pakaian anggota, pada agustus nanti, anggota dprd periode 2009-2014 mendapat pesangon, baik anggota dprd tidak jadi maupun yang jadi lagi.
untuk besaran pesangon itu nilainya berbeda antara pimpinan dengan anggota biasa.
kata erwan, untuk ketua dprd bakal mendapat pesangon rp 2,1 juta kali enam, wakil ketua ketua rp 1,7 juta kali enam, untuk anggota biasa rp 1,6 juta dikali enam.
“itu (pesangon) sudah diatur dalam undang-undang, baik yang jadi lagi maupun tidak jadi kami berikan,” pungkasnya.





baca juga



masih ada pejalan kaki di badan jalan


dishub malang : uji coba satu arah di jl semeru sudah final


tolak satu arah jl semeru, sopir mikrolet minta jalur khusus


pelaku judi bola ini ditangkap di termnal arjosari malang


dishub kota malang bahas perubahan jalur dengan sopir mikrolet





penulis: iksan fauzi

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.