surya online, surabaya - kejari surabaya kembali berkirim surat ke pengadilan negeri surabaya terkait belum turunnya grasi terpidana mati, sugianto alias sugik.
asisten pidana umum (aspidum) kejati jatim andi m taufik menguraikan, pihaknya memang sudah menyurati kejari surabaya, mengenai ada tidaknya grasi kepada sugik.
"kami sudah menyurati kejari surabaya pada pekan lalu, untuk menindaklanjuti dan menanyakan grasi ini," tuturnya, senin (16/6/2014).
sedangkan kasi pidana umum (pidum) kejari surabaya, judhy ismono mengakui mendapat surat dari kejati jatim untuk menanyakan hal itu ke pn surabaya.
ini lalu ditindaklanjuti kejari dengan mengirimkan surat ke pn pada pekan lalu.
"surat sudah kami sampaikan ke pn," tegasnya.
pihaknya mengakui, surat yang disampaikan ke pn terkait pertanyaan grasi sebenarnya sudah yang ketiga kalinya.
beberapa waktu lalu, pihaknya juga menanyakan hal serupa ke pn.
"kami hanya menanyakan apakah grasi itu sudah turun atau belum.
dengan begitu, maka kami bisa segera menentukan sikap terhadap sugik," katanya.
wakil panitera (wapan) pn surabaya, soedi wibowo menguraikan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian tentang grasi yang diberikan presiden ri.
"sampai saat ini belum turun grasinya," urainya.
mengenai grasi, sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan berkas grasi itu ke presiden ri pada 27 mei 2000 lalu.
tapi hingga saat ini presiden tak kunjung memberi jawaban atas pengajuan grasi itu.
"kami sudah mengajukan itu dan tak bisa diulang lagi pengajuannya.
kami tentu hanya bisa menunggu turunnya grasi itu.
kalau sudah turun, tentu akan kami sampaikan ke terpidana dan jaksa," tegasnya.
untuk diketahui, ada lima terpidana mati di jatim, dua diantaranya ditangani kejari surabaya, yakni raheem agbeje, warga spanyol yang divonis mati mahkamah agung (ma) karena menyelundupkan heroin di bandara juanda dan sugianto alias sugik yang melakukan pembunuhan terhadap sukardjo, istri.
sedang di lamongan, h nur hasan yogi mahendra yang melakukan pembunuhan berantai.
kemudian di tulungagung, ada edi sunaryo, terpidana pembunuhan berencana.
serta terakhir aris setiawan adalah warga nganjuk, dia pelaku pembunuhan secara sadis terhadap budi santoso dan empat anggota keluarganya dan ditangani kejari tanjung perak.
berita terkait: terpidana mati kasus pembunuhan
tim jaksa bakal ke nusa kambangan pastikan pk aris
sugik ternyata sejak setahun lalu telah ajukan grasi
eksekusi sugik dilakukan pertengahan tahun 2014
penulis: sudharma adi
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.