| Dindik Larang Tes Calistung untuk Seleksi Masuk SD |
surya online, lamongan - menyambut datangnya tahun pelajaran baru 2014/2015, dinas pendidikan lamongan tidak mensyaratkan adanya tes membaca, menulis dan menghitung (calistung) untuk seleksi masuk sd.
kepastian ini ditandaskan kepala dinas pendidikan lamongan bambang kustiono melalui sk tentang pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (ppdb) pada satuan pendidikan kabupaten lamongan.
diungkapkan bambang kustiono dengan didampingi kabag humas dan infokom mohammad zamroni, rabu (18/08/2014) tata cara seleksi untuk sd itu sudah diatur dalam sk ppdb dengan tegas.
sebagaimana yang telah disampaikan beberapa kali oleh mendikbud mohammad nuh dalam sejumlah kesempatan.
lebih rinci disebutkan, seleksi calaon peserta didik baru sd dan sdlb dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
seleksi tersebut, lanjut dia, tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti tk, ra/ba dan tklb.
termasuk juga, katanya menambahkan, tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes calistung dan agar mempertimbangkan aspek jarak tempat tinggal.
"sk tentang ppdb ini sudah mulai kami sosialisasikan dan sebarkan kepada seluruh lembaga pendidikan di lamongan.
agar selanjutnya dijadikan pedoman dalam penerimaan peserta didik baru," katanya.
sementara persyaratan bagi calon peserta didik baru kelas sd adalah hanya berdasarkan usia.
yakni berusia antara 7 hingga 12 tahun wajib diterima.
sedangkan bagi yang masih berusia 6 tahun dapat diterima dengan rekomendasi dari konselor satuan pendidikan.
jadwal pendaftaran ppdb di tingkat sd sendiri sudah ditetapkan dimulai pada 23 hingga 28 juni 2014.
kemudian seleksi dan pengelolaan dilaksanakan mulai tanggal 30 juni sampai dengan 1 juli 2014.
selanjutnya masa daftar ulang ditetapkan mulai tanggal 3 hingga 5 juli 2014, persiapan pelaksanaan masa orientasi siswa (mos) pada 7 hingga 12 juli 2014 dan pelaksanaan mos pada 14 hingga 16 juli 2014.
terkait#dindik lamongan, calistung
baca juga
sd - sma wajib bahasa arab dan hafal juz amma
rsbi dihapus dindik lamongan tunggu mendikbud
ortu siswa yang dikeluarkan dari sekolah minta keadilan
nakal, sembilan siswa mts negeri babat dikeluarkan
tes masuk sd diperbolehkan
penulis: hanif manshuri
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.