Halaman

Sabtu, 10 Mei 2014

Warga Larang PT BATU Gunakan ABT









surya online, batu - warga desa oro-oro ombo dan kelurahan temas melarang pt bahtera anugrah tiara utama (batu) menggunakan air bawah tanah (abt) saat mengerjakan proyek di desa oro-oro ombo.
jumat (9/5/2015) siang, kantor lingkungan hidup (klh) menggelar rapat tim komisi amdal, rencana pengelolaan lingkungan hidup (rkl) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (rpl) untuk pembangunan kawasan hotel, vila, ruko, sarana olah raga dan kawasan perbelanjaan di hotel kusuma agro wisata.
rapat tersebut juga dalam rangka memfasilitasi pt batu menyosialisasikan rencana beberapa proyek kepada warga desa oro-oro ombo dan kelurahan temas.
pada saat rapat dan sosialisasi diwarnai hujan pertanyaan dari warga yang diundang.
  lontaran pertanyaan dan usulan soal penggunaan abt berawal dari pegawai dinas pu cipta karya dan tata ruang (cktr) kota batu, hayati yang meminta kepada direktur pt batu, heru sutantio supaya pemrakarsa proyek tidak memanfaatkan abt pada saat mengerjakan proyek.
menurut hayati, warga dusun gondorejo, desa oro-oro ombo serta warga dusun glongong kelurahan temas, masih banyak yang memanfaatkan air sumur atau abt.
“jika pemrakarsa proyek mengambil air bawah tanah, nanti dikhawatirkan air sumur warga habis tersedot pompa dari proyek,” papar hayati.
selain itu, hayati juga menyarankan supaya pengembang menyaring limbah cair supaya tidak menimbulkan masalah baru bagi warga di dekat proyek.
“bagaimana juga dengan drainasenya, waktu turun hujan, wilayah desa beji selalu menjadi langganan tumpahan air hujan dari desa oro-oro ombo,” terangnya.
ketua badan permusyawaratan desa (bpd) oro-oro ombo, sugiono meminta pihak pt batu menjelaskan air bersih yang akan dimanfaatkan pengembang untuk membangun karena warga desa oro-oro ombo dan temas selama ini masih membutuhkan air bersih.
“kalau pengembang mengambil air dari pdam, bagaimana nanti pasokan air bersih ke rumah warga," tanya sugiono.
pengelola hipam dusun glonggong, kelurahan temas, supriyono mengajukan 10 pertanyaan kepada penggagas proyek yang bernilai ratusan miliaran rupiah itu, antara lain, soal pengelolaan limbah cair, pengelolaan sampah, pembuatan drainase, sampai peluang kesempatan kerja bagi warga kelurahan temas, khususnya warga rw 7 yang terkena dampak langsung dari proses pembangunan pt.
"kami mendengar pengembang ingin membuat danau buatan.
ditengah-tengah area proyeknya.
darimana sumber mata airnya.
secara prinsip kami tidak menolak adanya pengembangan tempat usaha baru itu.
tapi prosedur perzinannya harus jelas.
masyarakat harus diberi kesempatan kerja," tukasnya.
kepala klh kota batu, muchlis yang juga sebagai mediator pada acara itu mengatakan, tugas pemerintah mengawasi jalannya proyek dan saat usahanya sudah beroperasi.
masalah limbah akan diawasi dinas kesehatan dan klh, soal sampah akan dipantau dinas pu cipta karya dan masalah tenaga kerja dipantau oleh dinas sosial dan tenaga kerja.
menjawab pertanyaan para undangan, direktur pt batu, heru menyatakan, masalah air pihaknya sudah koordinasi dengan pdam kota batu.
pihaknya mengajukan ke pdam agar dialirkan air bersih ke lokasi proyek menggunakan pipa berdiameter 5-6 dim.
artinya proyeknya tidak menggunakan abt.
soal pengolahan limbah cair, kata heru, pihaknya sudah bekerja sama dengan its untuk melakukan kajian tentang pengelolaan limbah cair domestiknya.
"kalau soal drainase, jalan rusak karena kendaraan proyek, warga bisa mengajukan proposal ke pemerintah.
nanti saya akan membantu supaya pemerintah memperbaikinya," terangnya.




terkait#warga, larang, pt batu, gunakan, abt

baca juga



warga kado polisi


kasun dilaporkan menipu warga rp 30 juta


jambret apes, terjatuh dari motor dikeroyok warga


blsm warga kecamatan lawang dan kepanjen dibagikan


ngelamun, warga menur ditabrak kereta api





penulis: iksan fauzi

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.