Halaman

Kamis, 22 Mei 2014

Sulit Temukan Kerugian Negara, Kejati Hentikan Kasus PT Garam




Sulit Temukan Kerugian Negara, Kejati Hentikan Kasus PT Garam
Sulit Temukan Kerugian Negara, Kejati Hentikan Kasus PT Garam






surya online, surabaya - satu lagi penanganan kasus dugaan korupsi yang dihentikan kejati jatim, yaitu perkara pelepasan aset lahan milik pt garam.
.
kejati jatim secara resmi telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (sp3) karena kesulitan menemukan kerugian negara.
asisten pidana khusus (aspidsus) kejati jatim, febrie adriansyah menguraikan, kasus ini memang sudah lama diusut, yakni sekitar setahun lalu.
karena ada indikasi korupsi, maka pengusutan beranjak ke tahap penyidikan.
tim penyidik pun telah menetapkan satu tersangka, yakni mantan dirut pt garam leo pramuka.
"sudah begitu lama diusut, terpaksa kami putuskan di-sp3," jelasnya, kamis (22/5/2014).
diungkapkan, ada dua alasan mendasar kenapa kasus ini harus dihentikan.
alasan pertama adalah tim penyidik kesulitan menemukan besarnya kerugian negara.
kedua, penentuan besaran kerugian negara tak lepas dari sulitnya penyidik mencari ukuran pembanding lahan milik yang pt garam, sehingga kerugian negara tak bisa ditentukan.
"kalau lahan itu benar-benar murni milik pt garam, tentu bisa dicarikan pembanding.
tapi karena lahan pt garam saat itu sudah bot (build operate and transfer), maka sulit juga dicarikan pembanding lahan dengan sistem bot juga," paparnya.
dalam kasus ini, mantan dirut pt garam leo pramuka ditetapkan tersangka karena menetapkan batas harga rp 20,5 miliar lahan, tanpa melalui musyawarah dengan panitia.
harga ini jauh lebih murah dari batas harga yang ditetapkan di lelang pertama, rp 51 miliar.
lahan seluas 1500 m2 di salemba, jakarta itu dikuasai pt simtex.




terkait#pt garam

baca juga



tujuh peserta lelang lahan pt garam mangkir





penulis: sudharma adi

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.