surya online, madiun-sekretaris daerah (sekda) kabupaten madiun, soekardi memastikan jika perusahaan daerah (pd) apotek caruban bakal segera ditutup paska pengajuan raperda kabupaten madiun tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten dati ii madiun nomor 1 tahun 1974 tentang pendirian perusahaan daerah apotek kabupaten madiun (apotek caruban) yang diajukan bupati madiun ke dprd kabupaten madiun disetujui kalangan dewan.
"itu pasti akan ditutup.
karena selama ini sangat membebani keuangan pemkab madiun," terang seokardi kepada surya, senin (19/5/2014) pasca-pandangan umum fraksi di dprd kabupaten madiun.
lebih jauh, soekardi mencontohkan, saat dirinya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pd apotek caruban di sore hari.
saat itu, sudah tidak ada orang dan tidak ada aktivitas sama sekali di pd apotek caruban.
"padahal, orang ke dokter itu kan kebanyakan sore hari.
paska periksa kesehatan di dokter biasanya membutuhkan obat ke apotek.
kalau apoteknya sepi dan tak ada pelayanannya bagaimana bisa berkembang," tegasnya.
oleh karenanya, mantan kepala bakorwil bojonegoro ini memastikan jika pihaknya akan tetap bersikukuh menutup pd apotek caruban itu.
"kalau ada peluang untuk membuat pd lain yang lebih menguntungkan daerah, justru itu menjadi peluang daripada membiarkan pd apotek caruban terus-terusan merugi dan membebani apbd pemkab madiun," pungkasnya.
baca juga
soal apotek caruban, 4 fraksi sepakat ditutup, fraksi pdip menolak
penulis: sudarmawan
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.