surya online, surabaya - polisi akan menindak tegas bagi pengendara, baik roda dua maupun empat, yang kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara.
ini dikarenakan kegiatan tersebut membahayakan diri dan pengendara lainnya.
apalagi baru saja, terdapat pengendara motor yang terlindas truk karena berponsel ria saat berkendara.
kasat lantas polrestabes surabaya akbp raydian kokrosono mengatakan, menggunakan ponsel saat berkendara melanggar aturan lalu lintas.
”menggunakan ponsel saat berkendara mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, itu melanggar,” kata raydian, minggu (11/5/2014).
menggunakan ponsel saat berkendara melanggar pasal 283 uu no 22 tahun 2009 tentang llaj.
pasal itu berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan, gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak rp 750.
000.
selama ini di jalan sering terdapat pengendara yang menggunakan ponsel, baik melakukan sms ataupun menelepon.
biasanya pengendara memasukkan ponselnya dalam selipan helm.
”menelepon dengan diselipkan ke helm itu juga melanggar,” kata raydian.
mantan kepala spkt polda jatim itu menghimbau, agar pengendara tidak menggunakan ponsel saat berkendara, karena sangat berbahaya.
selama ini sejak januari hingga 8 mei 2014, satlantas polrestabes surabaya telah menindak 149 pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
”setiap menemukan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, langsung kami tindak,” kata raydian.
telah banyak kecelakaan terjadi akibat pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
seperti yang dialami pengendara motor, david kurniawan (21) asal trenggalek, meninggal dunia akibat dilindas truk di kawasan simpang empat rungkut industri 5, sabtu malam (10/5/2014).
sebelum kecelakaan menurut kanit lantas polsek tenggilis akp elik tulsani, korban berkendara sambil mengetik sms, sehingga tidak menyadari jika terdapat truk yang dikemudikan mohammad cahyono, warga gempol pasuruan, dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
korban mengalami luka parah di bagian kepala, dan sempat dibawa ke rumah sakit royal namun nyawa korban tak tertolong.
baca juga
agung prasetya tertangkap di sidoarjo
main di telaga, bocah 4 tahun tewas tenggelam
pemprov jatim sering tolak tawaran penghargaan luar negeri
bangun 500 embung sambut musim kemarau
dprd dukung pakar satwa asing perbaiki kbs
penulis: haorrahman
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.