surya online, surabaya - merasa dirugikan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dari pemkot ke koni surabaya, ketua umum koni yusuf husni mendatangi kejati jatim.
dia meminta klarifikasi atas kasus yang dinilai merugikan keuangan negara karena adanya penyelewengan itu.
bersama beberapa pengurus koni surabaya lainnya, yusuf datang ke gedung kejati dan naik ke lantai 5 (pidana khusus) dan menyerahkan surat klarifikasi kepada kejati jatim.
sebelum menyerahkan surat klarifikasi itu kepada jaksa, dia menjelaskan bahwa kejati jatim selama ini dinilai tak berimbang, karena melakukan ekspose berlebihan pada koni surabaya.
padahal, dalam kasus ini, sebenarnya ada 400 lembaga yang menerima, tapi malah koni yang jadi target kejati jatim.
tak hanya itu, kasus ini bisa berkembang bukan karena temuan kejati, tapi karena atas inisiatif koni surabaya.
"sejak diusut, kami tetap kooperatif.
kami juga selalu memenuhi permintaan penyidik, termasuk menyerahkan laporan terkait dana hibah," paparnya, rabu (21/5/2014).
diuraikan, adanya kasus ini membuat kinerja koni dan cabang olahraga (cabor) jadi terganggu dan berdampak psikologis pada atlet.
tak hanya itu, penyidik memang melakukan ekspose, tapi keterangan yang disampaikan kejati dinilainya tak pernah konsisten.
"pada awalnya ada selisih rp 19, 4 miliar.
kemudian ekspose lagi jadi rp 1,9 miliar dan saat ini rp 300 juta.
terus yang benar itu bagaimana," tegasnya.
dari hal ini, pihaknya menduga kalau penyidikan dana hibah koni surabaya bisa jadi titipan dari salah satu pihak.
dia mengatakan itu karena hanya dana hibah ke koni yang diteruskan hingga ke penyidikan.
sedangkan penerima dana hibah lain tak diperiksa.
"kejati jangan celometan, yang profesional.
jika ada dugaan dan mau menangkap juga silahkan, tapi pengusutan harus jelas," paparnya.
tak pelak, dari penanganan kasus ini, berdampak psikologis pada cabor hingga atlet.
sedikitnya ada 9 cabor yang tak berani mengambil dana untuk menunjang kebutuhan atlet.
ini membuat kegiatan dan prestasi atlet jadi terganggu, karena mereka enggan ikut beberapa kejuaraan, seperti wali kota cup.
"yang pasti, ini berdampak psikologis pada cabor dan atlet," ujarnya.
dia pun menegaskan, laporan keuangan dari dana hibah itu bersih dari korupsi.
itu berdasarkan audit keuangan yang pernah dilakukan tiga lembaga, yakni lembaga keuangan independen, bpk dan laporan pertanggungjawaban ke pemkot surabaya.
"tiga institusi itu menerima laporan kami.
berarti itu kan bersih," tegasnya.
berita terkait: dugaan korupsi dana hibah kota surabaya
kejati jatim giliran panggil bendahara koni surabaya
perdalam kasus, panggil 20 saksi dari cabor
tunggu bukti transfer, kejati belum tetapkan tersangka
kejati kantongi nama tersangka dua minggu kedepan diumumkan
fokus sidik koni surabaya, terindikasi satu tersangka
penulis: sudharma adi
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.