surya online, surabaya-kepastian nasib terpidana mati pada kasus pembunuhan, aris setiawan (30) akan segera ditentukan pekan ini.
itu setelah kejati jatim akan mengirim tim jaksa ke lapas nusakambangan cilacap untuk meminta kepastian peninjauan kembali (pk).
kepala kejati jatim, arminsyah menuturkan, pihaknya memang meminta jaksa di kejati untuk segera memutuskan nasib aris setiawan ini.
"saya minta pekan depan (ini) untuk segera ke lapas nusakambangan," jelasnya kepada wartawan, minggu (9/3/2014).
sedangkan asisten pidana umum (aspidum) kejati jatim, andi m taufik menguraikan, awalnya pihaknya mendapat info bahwa aris di lapas porong.
tapi setelah pihaknya berkoordinasi dengan kejari tanjung perak, diketahui kalau aris berada di nusakambangan cilacap.
"maka dari itu, kami akan membentuk tim dari kejati dan kejari tanjung perak untuk segera diberangkatkan ke cilacap," ujarnya.
diungkapkan, dari informasi yang ada, aris setiawan pernah membuat surat pernyataan terkait pengajuan pk itu.
namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat itu.
kedatangan mereka ke lapas nusakambangan akan bisa memastikan, apakah pk aris sudah ada jawaban atau terkendala proses adminstrasi.
"kami akan segera memastikannya," tegasnya.
untuk diketahui, kasus aris setiawan yang berdomisili di desa dodol kecamatan ngetos nganjuk ini adalah pembunuhan terhadap budi santoso, indriani wono, chong lie chen, ling-ling dan wen shu asal surabaya sekitar 1997 lalu.
kasus ini ditangani kejari tanjung perak, dimana aris dijerat pasal 340 kuhp jo pasal 53 kuhp.
dalam persidangan, hakim pn surabaya memvonis hukuman mati pada 19 agustus 1997 lalu.
banding yang diajukan ke pt surabaya pada 28 oktober 1997 juga tak mengubah vonis yakni hukuman mati.
demikian pula dengan kasasi ma pada 17 maret 1998 juga menguatkan vonis pn surabaya.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.