Halaman

Minggu, 09 Maret 2014

Polres Nganjuk Paling Terbuka Beri Informasi




Polres Nganjuk Paling Terbuka Beri Informasi
Polres Nganjuk Paling Terbuka Beri Informasi






surya online, kediri - terbuka dalam memberikan informasi kepada publik, polres nganjuk mendapat penghargaan pwi award katagori keterbukaan informasi publik pada puncak acara hari pers nasional (hpn) 2014 yang digelar pwi perwakilan kediri di hotel grand surya, jumat (7/3/2014) malam.
pwi kediri juga memberikan penghargaan kepada rsud gambiran kota kediri dalam kategori pelayanan publik dan dinas pariwisata kabupaten kediri untuk kategori lembaga paling berpretasi.
waka polres nganjuk kompol aditya puji menjelaskan, lembaganya sangat terbuka memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk wartawan juga dipermudah mendapatkan akses informasi yang diperlukan.
dalam penanganan kasus korupsi selama dua tahun berturut-turut, polres nganjuk dua kali mendapat peringkat pertama di jajaran polda jatim.
pada 2012, polres nganjuk berhasil melimpahkan tiga kasus korupsi dengan 8 orang tersangka.

prestasi itu diulang lagi pada 2013, mendapatkan penghargaan peringkat satu karena berhasil menangani tiga kasus korupsi berikut 12 orang tersangka ke pengadilan tipikor surabaya.
"tahun ini kami mulai melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan obat di rsud nganjuk dengan kerugian ratusan juta.
satu kasus lagi penyalahgunaan dana desa dengan kerugian rp 400 juta," jelasnya.
kompol aditya juga optimistis tahun ini instansinya bakal menyabet penghargaan lagi karena sudah ada tiga kasus korupsi yang bakal ditangani.
"kami banyak mendapatkan masukan dari para wartawan dan lsm untuk menindaklanjuti kasus korupsi," tambahnya.
puncak acara hpn juga diisi pelantikan pengurus pwi perwakilan kediri periode 2014-2018.
selain itu juga digelar seminar yang menghadirkan mantan wakil ketua kpk bibit samad rianto sebagai nara sumber utama.
ketua pwi cabang jawa timur drs h ahmad munir dalam sambutannya mengungkapkan, pentingnya peningkatan profesi dalam dinamina kehidupan masyarakat yang terus berkembang.
melalui uji kompetensi wartawan (ukw) sebagai parameter utama mengukur profesionalisme wartawan anggota pwi mampu menjawab tantangan tersebut.
selain itu kode etik jurnalis (kej)  wajib untuk selalu ditaati.
ke depan, wartawan yang tidak memiliki sertifikat profesional akan menemui kesulitan dalam mengakses informasi karena narasumber dapat menolak permintaan dari wartawan yang belum bersertifikat dan lolos uji kompetensi.
saat ini, dewan pers akan mengeluarkan regulasi yang memperbolehkan nara sumber untuk menolak memberikan informasi tersebut sehingga uji kompetensi untuk wartawan di indonesia terus digalakkan.
pwi cabang jatim sendiri sudah tujuh kali menggelar uji kompetensi, dimana setiap angkatan diikuti 50 - 60 orang wartawan.
saat ini sudah sekitar 400 wartawan di jatim yang memiliki sertifikat kompetensi.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.