| Pengacara Tersangka Kasus Jamkesmas Minta Jaksa Periksa Dinkes |
surya online, kediri-budi nugroho,sh pengacara nuryasin, tersangka kasus jamkesmas meminta jaksa penyidik untuk memeriksa pejabat di instansi dinas kesehatan (dinkes) kota kediri.
karena pencairan dana jamkesmas dilakukan atas sepengetahuan pihak dinkes.
"saya minta kejaksaan untuk memeriksa pejabat di instansi dinas kesehatan yang juga mengetahui alur pencairan dana jamkesmas," ungkap budi nugroho usai mendampingi kliennya diperiksa penyidik kejaksaan negeri kota kediri, kamis (6/3/2014).
budi nugroho juga mengungkapkan, kliennya juga punya data bukti pencairan dana jamkesmas.
"kami minta dinas terkait juga diperiksa sambil menunjukkan keluar masuknya keuangan," tambahnya.
apalagi pencairan keuangan juga melibatkan direktur rsi al arafah, sekretaris dan bendahara yayasan haji al arafah.
dalam struktur kepengurusan nuryasin menjadi ketua yayasan.
pemeriksaan selanjutnya kasus ini akan dilakukan lagi pada kamis (13/3/2014).
sementara kasi pidsus sundaya,sh menyebutkan, pemeriksaan tersangka nuryasin penyidik mengajukan 19 pertanyaan.
tersangka meminta peeriksaan untuk ditunda guna melengkapi data dan bukti pencairan dana jamkesmas 2012.
"kami tadi mempertanyakan hubungan hukum antara yayasan dan rsi al arafah.
karena dana jamkesmas juga diterima rumah sakit tersebut," jelasnnya.
sundaya juga menyebutkan kasus ini bermula dari protes tenaga medis dan paramedis di rsi al arafah.
karena banyak yang belum mendapatkan hak-haknya.
kasus itu kemudian diselidiki kejaksaan yang telah menetapkan nuryasin sebagai tersangkanya.
terkait kerugian negara kasus ini masih dihitung.
namun dari hasil hitungan sementara ada kerugian negara senilai rp 500 juta.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.