surya online, pasuruan-pada hari ke-5 proses pelipatan surat suara yang dilakukan pihak kpud kabupaten pasuruan, sudah 50% dari total 4.
789.
464 semua surat suara telah selesai dilipat.
hal itu disampaikan oleh divisi perencanaan, anggaran dan logistik kpud kabupaten pasuruan, titin wahyuningsih.
"yang telah selsai dilipat, surat suara dpd dan surat suara dpr ri, yang belum tinggal surat suara dpr propinsi dan kabupaten.
bila tidak ada halangan, rabu mendatang, sudah finish semua," terang titin, jum'at (14/3/2014)bila, rabu (19/3/2014) pekan depan kpud kabupaten pasuruan telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara tersebut, maka sesuai dengan target yang dicanangkan kpud, proses pelipatan suara selesai dalam waktu 10 hari.
seperti diketahui, proses pelipatan suara dilakukan tenaga pelipat sebanyak 600 orang, mulai senin (10/3/2014) lalu.
selama 5 hari proses pelipatan surat suara, telah ditemukan ribuan kertas surat suara yang mengalami kerusakan.
telah ditemukan ribuan surat suara rusak dan akan dilakukan penyortiran, menyusul adanya instruksi dari kpu pusat tentang regulasi surat suara yang dianggap rusak dan tidak bisa dipakai dalam pemilu mendatang.
"untuk jumlah surat suara yang telah dinyatakan rusak belum bisa dipastikan, masih kami rekap.
karena masih banyak surat suara yang belum dilipat," pungkas titin
baca juga
kpud pasuruan temukan 3000 surat suara dpd rusak
penulis: rahadian bagus
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.