Halaman

Senin, 10 Maret 2014

BPCB Belum Laporan Terkait Kerusakan Situs Calon Arang









surya online, kediri-meski sudah melakukan penelitian di lapangan, pihak balai peninggalan cagar budaya (bpcb) trowulan belum mengadukan laporan terkait perusakan situs peninggalan calon arang di dusun butuh, desa sukorejo, kecamatan gurah, kabupaten kediri.
dari penjelasan petugas bpcb yang melakukan penelitian, tingkat kerusakan di lokasi situs masih belum parah.
sehingga kerusakan akibat pembangunan pemlesteran lantai tanah dengan semen masih bisa diperbaiki dengan dikembalikan seperti semula.
"penjelasan petugas bpcb memang belum menemukan kerusakan fatal di lokasi situs.
namun untuk kelanjutannya sejauh mana sampai sekarang belum ada laporan pengaduan," ungkap akp sudiono, kapolsek gurah kepada surya online, senin (10/3/2014).
petugas kepolisian sendiri akan menindaklanjuti jika ada pengaduan dari bpcb terkait adanya kerusakan di situs calon arang.
pengaduannya akan ditangani satreskrim polres kediri karena masuk tindak pidana tertentu.
sementara pasca penghentian pembangunan di lokasi situs calon arang masih tetap ramai dikunjungi peziarah.
malahan saat kasus penghentian pembangunan di lokasi situs ramai diberitakan media, pengunjung yang datang malah ada peningkatan.
pembangunan  di lokasi situs calon arang dilakukan atas perintah suyono yang juga juru kunci situs.
suyono memerintahkan pekerja dan tukang untuk memplester lantai dengan semen dan membuat tempat mck.
selain itu juga melakukan penggalian di lokasi situs tanpa izin dan memberitahu pihak bpcb trowulan dan dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten kediri.
"apapun yang dilakukan membangun di lokasi situs bersejarah kalau tidak mendapatkan izin dari bpcb menyalahi aturan," ungkap akp sudiono.
pembangunan atau pembenahan di lokasi situs bersejarah yang tidak  mendapatkan izin dari bpcb melanggar uu no 11/2010.
diberitakan sebelumnya,  waka polres kediri  kompol alfian nurrizal bersama kapolsek gurah akp sudiono telah menghentikan pembangunan di lokasi situs calon arang.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.