Halaman

Senin, 10 Februari 2014

Siswa Hamili Teman Bisa Dilarang Unas




Siswa Hamili Teman Bisa Dilarang Unas
Siswa Hamili Teman Bisa Dilarang Unas






surya online, surabaya – larangan mengikuti ujian nasional (unas) tidak hanya berlaku bagi siswi hamil.
siswa yang terbukti menghamili juga bisa diterapkan aturan itu.
kepala dinas pendidikan jatim harun mengungkapkan, yang bisa memutuskan siswa hamil maupun yang menghamili mengikuti unas adalah sekolah.
dan sekolah harus berpegang pada aturan atau tata tertib yang disepakati bersama antara sekolah dan siswa.

”kalau memang tata tertib sekolah melarang ada siswa hamil, ya harus diikuti aturan itu,”kata harun saat dihubungi, senin (10/2/2014).

bagi siswa yang menghamili, aturan itu baru bisa diterapkan jika memang dia terbukti menghamili.
”tidak sekadar pengakuan, tapi tidak ada bukti.
karena ini menyangkut kelangsungan pendidikannya,”kata mantan kepala dinas pariwisata dan kebudayaan.

aturan ini juga berlaku bagi siswa yang tersandung masalah pidana.
bisa tidaknya dia mengikuti unas juga tergantung dari izin sekolahnya.
kalau selama ini banyak siswa yang menjadi tersangka kasus pidana bisa mengikuti unas di penjara, menurut harun, hal itu sudah melalui pertimbangan masak sekolah disesuaikan dengan aturan yang ada.

”sesuai ketentuan.
siapapun boleh mengikuti unas, sepanjang dia direkomendasikan kepala sekolah.
dan kasek juga harus berpegang pada aturan baik aturan sekolah, undang-undang sistem pendidikan nasional dan aturan lain dalam memutuskan itu,”pungkasnya.

jika akhirnya siswa tersebut tidak bisa unas, harun meminta pihak sekolah memfasilitasi dia untuk bisa mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan (ujian kejar paket c).
ujian kejar paket c ini legal dan bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.
”jadi sekolah harus ada win-win solution.
karena itu tanggungjawab sekolah,”tegasnya.



terkait    #siswa hamili teman bisa dilarang unas, tatib sekol

penulis: musahadah

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.