Halaman

Kamis, 13 Februari 2014

Penggelapan Sejak Oktober 2013









surya online, surabaya - penggelapan 12 mobil rental yang dilakukan oleh dua pengusaha, dilakukan sejak oktober 2013 hingga februari 2014.
"kedua tersangka melakukan sejak lama.
setelah kami mendapat informasi dari pihak rental, kami lakukan penangkapan terhadap dua tersangka," kata kanit jatanum polrestabes surabaya, akp ms fery, kamis (13/2/2014).
jika rata-rata satu unit mobil digadaikan rp 30 juta, berarti tersangka mendapat rp 360 juta.



terkait    #pengusaha, gelapkan, 12 mobil, rental

baca juga



pengusaha gelapkan 12 mobil rental





penulis: haorrahman

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.