surya online, surabaya - dpw pagar jati juga menemukan fakta, skpd telah mengurangi jenis kegiatan.
pada saat pengajuan apbd 2011 tertera pengadaan 3 unit truk3900 cc, 6 ban yang diajukan dengan harga rp 759 juta rupiah, namun realisasinya hanya 1 unit truk seharga rp 253 juta.
ditemukan juga fakta, pengadaan sky walker pengajuan tertera 2 unit 4000 cc seharga rp 921 juta, namun realisasinya senilai rp 460 juta.
dan juga pengadaan 4 unit sepeda motor gerobak pengajuan senilai rp 96 juta, realisasinya hanya 2 unit senilai rp 48 juta.
adapun item kegiatan pengadaan barang yang dihilangkan dalam dpa yaitu 1 unit truk tangki 8.
000 liter, 6 roda senilai rp 1,1 miliar dan 3 unit mobil tangki air 5.
000 liter senilai rp 1,1 miliar juga.
selain menghilangkan jenis kegiatan dalam pengajuan dpa, skpd juga dituding telah mengubah dengan menganggarkan sendiri jenis kegiatan pengajuan dpa, antara lain, pengadaan mobil dinas sebanyak 28 unit mobil station wagon 2.
500 cc rotary senilai rp 6,3 miliar untuk 28 kapolsek di jajaran polrestabes surabaya yang sudah diterimakan ke kombel pol coki manurung, yang saat itu menjabat sebagai kapolrestabes surabaya.
dia melihat, pemberian bantuan (hibah) kepada polrestabes surabaya itu dinilai tak pada tempatnya.
"polrestabes surabaya sudah memiliki anggaran dana sendiri dari mabes polri (dipa) dalam operasionalnya.
sehingga pemberian itu, menurut kami masuk ke dalam kategori gratifikasi," terangnya.
terkait hal ini, kasi penyidikan pidana khusus (pidsus) kejati jatim, m rohmadi mengaku baru tahu ada laporan itu, karena baru senin (17/2/2014) diterima.
"kami tentu akan mempelajari dulu laporan dari pagar jati ini," katanya.
terkait    #dugaan penyelewengan apbd, surabaya 2011
berita terkait: dugaan penyelewengan apbd surabaya 2011
pagar jati laporkan ke kejati jatim
penulis: sudharma adi
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.