surya online, surabaya - irvan gunawan (30), warga jalan bukit citra darmo, benowo, kini harus mendekam di tahanan mapolrestabes surabaya.
dia ditahan bersama temannya, hariyadi (36), warga jalan wonosari kidul surabaya, karena ditangkap saat pesta sabu-sabu di tempat kos hariyadi.
dari tersangka, polisi mendapatkan 0,65 gram sabu-sabu dan alat isap sabu-sabu.
menurut keterangan tersangka irvan, dirinya baru saja pulang ke surabaya, setelah dua tahun bekerja di jakarta.
"saya baru bekerja di jakarta, dan baru pulang ke surabaya untuk mencari kerja," kata irvan, di mapolrestabes surabaya, rabu (12/2/2014).
menurut irvan, saat hendak mencari lowongan kerja, dia diajak hariyadi untuk mengisap sabu-sabu di kamar kos hariyadi.
sabu-sabu tersebut milik hariyadi yang dibelinya dari hartono, warga wiyung yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (dpo).
kanit idik i satreskoba polrestabes surabaya akp m.
yasin mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika di tempat kos tersebut sering dipakai pesta sabu-sabu.
"setelah mendapat informasi itu, kami langsung menggrebek tempat kos tersangka.
saat ditangkap tersangka sedang menghisap sabu-sabu," kata yasin.
tersangka pun hanya bisa pasrah setelah enam anggota idik ii satreskoba, mengepung kedua tersangka.
terkait    #pesta sabu di rumah kos, surabaya
baca juga
mantan pejabat rutan medaeng dilimpahkan ke kejari surabaya
judi di tps sampah dtc digerebek polisi
jambret apes, terjatuh dari motor dikeroyok warga
mpr minta mahasiswa jaga pancasila
satpol pp siap intensifkan patroli di sekitar kbs
penulis: haorrahman
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.