Halaman

Rabu, 19 Februari 2014

Masyarakat Butuh Kesejahteraan, Bukan Provinsi Madura









surya online, pamekasan – wacana pembentukan provinsi madura yang digagas badan silaturrahim masyarakat labang (basmala) bangkalan, menuai pertentangan di kalangan elit politik madura.
tentangan ini muncul dari mh said abdullah, anggota dpr ri dapil madura dan suli faris, wakil ketua dprd pamekasan.
kedua politisi ini menilai keinginan membentuk provinsi madura harus dikaji lebih dulu.
apakah kebutuhan masyarakat madura atau hanya sekadar keinginan elit tertentu untuk memisahkan diri dari jawa timur.
menurut said abdullah, anggota dpr ri dari pdi-p, madura sudah lekat dan menyatu dengan kultur jawa timur.
jika terdapat tokoh yang menghendaki percepatan pembangunan ekonomi di madaura, seharusnya tokoh itu bersama-sama dengan melibatkan pemangku kepentingan, meminta pusat untuk menjadikan madura sebagai entitas daerah ekonomi khusus, dengan segala kewenangan dan penunjangnya.
“yang diinginkan dan menjadi menjadi kebutuhan masyarakat madura saat ini dan ke depan, bukan terpecahnya menjadi provinsi baru memisahkan diri dari jawa timur.
tetapi peningkatan kesejahteraan masyarakat madura, agar tidak terus tertinggal dengan daerah lain,” kata said abdullah.
dari sumber daya manusia (sdm) dan sumber daya alamnya (sda), bisa jadi sudah memungkinka.
tetapi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat madura, tidak harus jadi provinsi tersendiri.
namun  keberpihakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar dikembalikannya kewenangan atau pembagian yang adil atas ekploitasi sumber daya alam di madura.
sedang suli faris, dari wakil ketua dprd pamekasan dari partai bulan bintang, kepada surya, rabu (19/2/2014), mengatakan, ia meminta  mereka yang selama ini ngotot menjadikan madura sebagai provinsi, hendaknya berhenti berwacana.
karena gagasan yang dilontarkan itu tanpa analisis yang benar dan tanpa kajian mendalam.
ditegaskan, gerakan wacana provinsi madura saat ini, beda jauh dengan wacana yang diinginkan ulama yang tergabug dalam badan silaturrahmi ulama pesantren madura (bassra) era 1990 an lalu.
kalau ulama bassra, saat itu tujuan otonomi khusus, yang bisa melaksanakan sariat islam.
sementara gerakan provinsi madura saat ini, lebih ditekankan kepada pemisahan secara administrasi untuk kepentingan politik dan kekuasaan semata.
“jadi madura ini, tidak bisa diatur oleh segelintir orang.
apalagi orang tersebut tidak bermukim di madura.
dari segi sda ataupun sdm, madura belum layak jadi provinsi,” kata suli faris, selasa (19/2/2014).
sebelumnya, politisi partai demokrat, achsanul qosasi, bersama mantan bupati bangkalan, fuad amin, menandatangani piagam basmala berisi beberapa poin.
di antaranya pembentukan provinsi madura, pembentukan dewan adat budaya madura, dan perubahan struktur organisasi badan pengembangan wilayah suramadu dengan memasukkan putera madura di jajaran pimpinan.
langkah untuk mewujudkan provinsi madura itu dirumuskan dengan pemekaran bangkalan menjadi dua.
pertama pembentukan daerah otonomi baru (dob) dan bangkalan selatan (bangsel).
“sudah menjadi keharusan provinsi madura, demi terwujudnya akeselerasi pembangunan yang terkonsep, integratif dan berkelanjutan,” ungkap ketua umum dewan pembangunan madura ahmad zaini.




baca juga



provinsi madura belum waktunya





penulis: muchsin

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.