| Mantan Kepala SMAN 1 Madiun Gandeng Kuli Bangunan Jadi Saksi |
surya online, madiun-mantan kepala sma negeri 1 kota madiun, bambang setyo budiono tak kunjung puas mendatangkan dan menyeret sejumlah saksi yang meringankan dalam kasus yang menjeratnya.
jika sebelumnya, sempat mendatang ahli bangunan dari institute teknologi 10 nopember surabaya (its), kini terdakwa kasus dana block grant, bkm dan uang komite sekolah ini mendatangkan salah satu bekas kuli bangunan yang terlibat dalam pembangunan 8 ruang kelas itu.
rencananya, bekas kuli bangunan ini akan dijadikan saksi yang meringankan terdakwa (a de charge).
aksi menyeret bekas kuli bangunan itu, dilaksanakan 2 penasehat hukum (ph) terdakwa yakni arif widodo dan handoko setijo joewono dengan membawa seorang kuli bangunan, darmo saman (52) ke sma negeri 1 kota madiun untuk menunjukkan dan membuktikan adanya galian lubang untuk strous (paku bumi), minggu (23/2/2014).
selama hampir beberapa jam itu, dengan disaksikan ph terdakwa, darmo saman menunjukkan strous yang pernah dikerjakan saat 8 ruang kelas sma negeri 1 kota madiun direhabilitasi bersama sejumlah rekan-rekannya itu.
"seingat saya dulu ada sebanyak 35 strous.
strous ini untuk lubang cor paku bumi sebagai penyangga bangunan.
usai dipasang paku bumi, baru dipasang cakar ayam.
saya yakin kedalaman strous, tidak ada masalah karena mencapai sedalam 2 meter," terang darmo sarman kepada surya, minggu (23/2/2014).
salah seorang penasehat hukum terdakwa, handoko setijo joewono menegaskan pihaknya sengaja meminta kuli bangunan yang mengerjakan lubang strous untuk menunjukkan lokasi lubang penyangga bangunan utama itu.
selain itu, untuk membuktikan strous dalam bangunan 8 ruang kelas itu memang ada sesuai dengan perencanaan.
apalagi, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (jpu), disebutkan strous bangunan tidak ada sama sekali.
"upaya kami lalukan ini untuk mematahkan dakwaan jpu.
dalam dakwaan jpu, disebutkan tidak ada strousnya.
agar lebih kuat, pak darmo akan kami hadirkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) surabaya, sebaga saksi a de charge.
kami akan sampaikan bukti-bukti objektif yang mendukung klien kami," pungkasnya.
diberitakan sebelumnya, untuk menandingi tim ahli bangunan dari universitas brawijaya (unibraw) malang yang didatangkan tim penyidik kejaksaan negeri (kejari) madiun, terdakwa kasus korupsi dana block grant sma negeri 1 kota madiun, bambang setyo budiono melalui penasehat hukumnya, arif widodo dan handoko setijo joewono mendatangkan tim ahli bangunan its sebagai tandingan untuk menggelar audit forensik, selasa (11/2/2014) lalu.
pengecekan forensik yang dilakukan tim its itu, dimotori muji irmawan arkani.
sedangkan yang dicek diantaranya pengambilan sampel pelat beton dengan cor drill, pemetaan batang otot pelat dengan barlocator, mengecek kekuatan pelat dengan alat ultrasonic pulse velocity (upv) dan hammer test, untuk mengetahui kekuatan bangunan.
sebelum perkara yang menyeret mantan kepala sma negeri 1 kota madiun, bambang setyo budiono masuk ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di surabaya, penyidik kejari madiun mendatangkan tim ahli bangunan dari unibraw malang untuk melakukan audit forensik bangunan sma negeri 1 kota madiun.
dari hasil audit forensik tim ahli bangunan unibraw diketahui rehabilitasi ruang kelas tidak sesuai spesifikasi.
bahkan dinyatakan total loss atau semua bangunan yang direhabilitasi tak sesuai spesifikasi.
diketahui sebelumnya, saat masih menjadi kepala sma negeri 1 kota madiun, bambang ditetapkan sebagai tersangka tim penyidik kejari madiun dalam kasus korupsi dana block grant tahun 2012 sebesar rp 700 juta.
dana sebesar itu, untuk merehabilitasi 8 ruang kelas, dari 10 ruang kelas yang direncanakan.
baca juga
mantan kepala sman 1 madiun sewa ahli bangunan its
penulis: sudarmawan
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.