Halaman

Selasa, 04 Februari 2014

Kapolsek Manguharjo Berdalih Takut Ibu Tersangka Syok









surya online, madiun-kapolsek manguharjo, kompol agus suharyono berdalih jika polisi selama 5 hari terakhir, sejak menahan aa (16) warga rt 15, rw 05, jl puter, kelurahan nambangan kidul, kecamatan manguharjo, kota madiun, kamis (30/1/2014) tak pernah melarang anggota keluarganya menjenguk tersangka pencabulan itu.
kapolsek berdalih, takut ibu kandung aa belum bisa menerima keadaan anaknya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
"siapa yang bilan dilarang dijenguk, tidak ada kesulitan itu.
saya hanya takut ibunya tak menerima melihat keadaan putranya.
tidak ada kepolisian mempersulit.
saya tak memperbolehkan sebelum ibunya siap mental, kan kebetulan ayahnya tersangka sudah meninggal," terangnya kepada surya, selasa (4/2/2014).
lebih jauh, agus mengungkapkan jika aa alias ap diserahkan 2 orang anggota keluarga korban pencabulan am (16) pada kamis (30/1/2014) pukul 22.
40 wib.
"malam itu datang 2 orang menyerahkan langsung korban yang dianggap sebagai tersangka berinisial ap karena diduga sementara mencabuli saudara dan anak kedua orang yang menyerahkan tersangka itu," katanya.
selain itu, agus membantah jika ada dugaan unsur penganiayaan seperti yang disampaikan warga dan keluarga aa sebelum aa ditahan di polsek manguharjo itu.
"tidak ada yang menganiaya.
kami hanya fokus menangani masalah yang dilaporkan kedua pelapor yakni ayah dan saudara am berinisial g itu.
g hanya sebagai keluarga yang mendampingi pelaporan," imbuhnya.
sedangkan soal dugaan keterlibatan dan dugaan penenakan oknum anggota tni, agus membantahnya.
"anggota tni saya tak melihat seperti itu.
yang kami tangani hanya proses tindak pidana yang dilaporkan bapak dan saudara korban, am yang menyerahkan tersangka kemarin," kilahnya.
bahkan soal dugaan aa mendapatkan perlakuan penganiyaan hingga matanya kabur dan susah membuka mata, agus juga membantahnya.
"kami hanya menerima penyerahan tersangka dari masyarakat.
kalau sakit pasti akan kami obatkan.
wong sekarang tersangka sudah bisa baca nama saya," ungkapnya.
sementara meski hasil visum atas korban am belum diterim tim penyidik polsek manguharjo, akan tetapi kapolsek memastikan sudah menetapkan aa sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.
"memang visum belum selesai.
tetapi ap alias aa sudah saya tetapkan tersangka.
tersangka kami jerat pasal pencabulan karena sudah mengakui sudah berhubungan badan dengan korban am di beberapa hotel.
kasus ini melibatkan korban yang masih dibawa umur makanya diselidiki unit perlindungan perempuan dan anak (ppa)," pungkasnya.
diberitakan sebelumnya, puluhan kalangan ibu rumah tangga warga rt 15, rw 05, jl puter, kelurahan nambangan kidul, kecamatan manguharjo, kota madiun meluruk kantor polsek manguharjo di jl yos sudarso, kota madiun, selasa (4/2/2014).
aksi simpati kalangan ibu rumah tangga ini menyusul, penahanan salah satu warganya, aa (16) yang masih duduk dibangku kelas 11 salah satu smk di kota madiun sejak kamis (30/1/2014) kemarin, tidak boleh dibesuk oleh anggota keluarganya tanpa alasan yang jelas.
oleh karenannya, puluhan warga itu mengantarkan ibu kandung aa untuk membesuk anaknya di dalam tahanan polsek manguharjo itu.
warga menduga ada permainan dalam penahanan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur itu, sehingga pihak keluarga tak diperbolehkan membesuk aa di dalam tahanan itu.
apalagi, sebelum ditahan aa sempat diduga dianiaya salah seorang oknum anggota tni warga rt 14, rw 05 kelurahan setempat dengan cara meminta aa untuk mengetuk pintu semua rumah warga rt 14 dan rt 15, rw 05 itu, untuk meminta maaf serta mengatakan jika aa adalah anjing.




baca juga



siswi korban pencabulan lapor polres ngawi





penulis: sudarmawan

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.