Halaman

Jumat, 21 Februari 2014

Armuji Mundur Dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya




Armuji Mundur Dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Armuji Mundur Dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya






surya online, surabaya - tanpa alasan jelas, ketua komisi a dprd surabaya, armuji, mengundurkan diri dari jabatannya.
hal itu terungkap dari surat pribadi yang dibuat armuji tertanggal 18 pebruari 2014, dan ditujukan kepada pimpinan dprd surabaya ketua dprd surabaya, mochammad machmud mengatakan, pimpinan dprd sudah menindaklanjuti surat tersebut dengan pembahasan dalam rapat badan musyawarah (banmus).
rencananya, pengunduran diri ketua komisi a akan disahkan jumat (21/2/2014).
"jika sudah disahkan dalam paripurna maka pak armuji akan menjadi anggota dprd biasa," kata machmud kepada surya online, jumat (21/2/2014).
machmud mengaku dirinya beum mengetahui apakah mundurnya armuji dari ketua komisi a sebagai persiapan diusulkan menduduki jabatan wakil ketua dprd surabaya yang ditinggalkan whisnu sakti buana.
pasalnya, hingga saat ini belum ada surat resmi dari fpdip terkait usulan pergantian jabatan wakil ketua dprd.
"untuk sementara kita belum bisa menjelaskan soal siapa pejabat wakil ketua dprd yang ditinggalkan pak whisnu nanti," tutur machmud.



terkait    #dprd surabaya

baca juga



pemilihan ketua bk dprd surabaya gagal digelar


badan kehormatan dprd surabaya vakum 7 bulan





penulis: ahmad amru muiz

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.