surya online, malang - polres malang mendapat banyak surat dari mahasiswa baru dan panitia kemah bakti desa (kbd) itn malang yang isinya meminta diperiksa sebagai saksi yang meringankan bagi empat tersangka terkait kematian fikri dolasmantya surya,12 oktober 2012, di pantai goa cina, kabupaten malang.
"surat minta diperiksa sebagai saksi yang meringankan cukup banyak saya terima.
nanti saya komunikasikan ke kasat reskrim siapa saja yang benar-benar bisa menjadi saksi yang meringankan," jelas kapolres malang, akbp adi deriyan jayamarta kepada surya online, rabu (5/2/2014).
sebab para saksi yang ingin dipanggil sebagai saksi meringankan itu sudah pernah dimintai keterangan sebelumnya.
"nanti kita sortir lagi," tambah deriyan.
endarto budi walujo, kuasa hukum itn dikonfirmasi surya online membenarkan ada pengiriman surat para saksi ke polres malang.
"mereka sendiri yang menulis surat.
tapi pas pengirimannya memang kolektif.
nggak ramai-ramai gitu," tuturnya.
menurut endarto, mereka adalah saksi yg melihat betul kalau fikri selalu ada di tenda kesehatan dan selalu mendapat air minum yang cukup.
"seharusnya penyidik tidak hanya terfokus pada perpeloncoan.
tetapi diselidiki betul kenapa fikri bisa meninggal," kata pengacara muda ini.
dilanjutkan, pada saat fikri merasa capek, oleh tim sar pantai goa cina malah diberi air kelapa yang menurut ilmu kesehatan memang bagus untuk orang yang dehidrasi tapi akan memperparah kondisi orang yang sedang payah.
"tim sar juga perlu diperiksa," tambahnya.
"para saksi yang minta dipanggil bukan untuk menghambat proses penyidikan tapi mereka justru bermaksud membantu penyidikan agar perkara meninggalnya fikri pada acara kbd menjadi terang," ujar endarto.
terkait    #53 maba minta diperiksa lagi
berita terkait: kasus kematian mahasiswa itn
tinggal menunggu saksi ahli kopertis
kontras kehilangan saksi
tersangka ditetapkan minggu depan
januari 2014, penetapan tersangka itn
panitia kbd diperiksa 8 jam
penulis: sylvianita widyawati
editor: wahjoe harjanto
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.