| Yudi Tegaskan Uang Rp 5,5 M Diterima Bupati MKP |
surya online, surabaya - keterangan dan bantahan bupati mojokerto terkait uang pinjaman, disanggah terdakwa kasus kredit fiktif bank jatim, yudi setiawan.
dia menegaskan bahwa uang itu sudah sampai di tangan bupati mojokerto lewat iparnya dengan nilai rp 5,5 miliar.
pada persidangan di pengadilan tipikor, yudi setiawan memang diberi kesempatan untuk menyanggah keterangan bupati mkp.
dengan berapi-api, bos pt cip ini menegaskan bahwa dia memang menyuruh iparnya, untung, yang juga kepala cabang bank mega jombang, bersama istrinya, ari, untuk mengantarkan uang itu ke bupati mkp secara bertahap.
"saya memang tak bisa mengantarkan secara tunai tapi secara bertahap.
sedikitnya tiga kali untung dan ari mengantarkan uang ke bupati, dan saya sendiri pernah mengantarkan uang itu ke bupati," tegasnya, selasa (10/6/2014).
begitu uang diantar iparnya ke pendopo kabupaten, dia lalu mengontak langsung bupati.
karena uang yang diserahkan itu setahap demi setahap, maka menurut penuturan yudi, mkp sempat berujar lewat telepon, 'kok mek sakmene'.
"anggapan bupati, kok hanya rp 500 juta.
tak sesuai dari perkiraannya, rp 2 miliar," ujarnya.
mengenai skp, dia tetap bersikukuh bahwa tanda tangan yang tercantum di dalamnya adalah milik bupati mkp.
demikian pula dengan bantahan mkp, di mana yudi adalah kenalan bupati lama dibantah yudi.
yudi menegaskan bahwa dia tak pernah kenal bupati lama, termasuk suwandi.
"saya tak kenal bupati yang lama kok," katanya.
untuk kasus korupsi bank jatim sebesar rp 52,3 miliar ini, berkas yudi setiawan ditangani mabes polri langsung.
adapun berkasnya sudah di-p21 kejagung beberapa pekan lalu.
yudi juga sudah dilimpahkan ke kejati, dan secara administratif akan disidangkan oleh jaksa kejari surabaya.
selain bank jatim, yudi juga ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi bank jabar-banten (bjb) cabang surabaya senilai rp 58 miliar.
melalui pt cip, yudi berhasil mencairkan dua bank pelat merah itu dengan alasan tengah mengerjakan proyek dari pemerintah.
namun itu diduga hanya rekayasa semata.
berita terkait: dugaan kredit fiktif bank jatim
bupati mojokerto bantah terima rp 5,5 m dari yudi setiawan
bupati mojokerto bersaksi pada sidang bos pt cip
jaksa bersiap ajukan kasasi ke ma
kuasa hukum nilai keterlibatan ketiga kliennya dipaksakan
enam direktur abal-abal dituntut 2,5 tahun penjara
penulis: sudharma adi
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.